KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Berbagai pelanggaran oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia yang tidak diproses hukum, mengesankan bahwa aparat keamanan itu kebal hukum.
Ini berbahaya, karena bisa memberi peluang aparat bersikap arogan, dan memperlemah penegakan hukum.
Penilaian itu disampaikan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Ridha Saleh, di sela-sela kunjungannya ke Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (8/5/2012).
Seperti dikabarkan, belakangan ini semakin marak perilaku anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang mempertontonkan arogansi di ruang publik. Hanya gara-gara masalah sepele, sebagian anggota aparat keamanan mengeluarkan senjata dan menganiaya orang lain, bahkan bentrok di antara mereka sendiri.
Menurut M Ridha Saleh, banyak kasus pelanggaran hukum oleh aparat keamanan, terutama kepolisian, yang tidak diproses hukum. Padahal, warga sipil yang dinilai terlibat ditangkap dan diproses hukum, dan beberapa kasus menyebabkan kematian warga.
Beberapa kasus itu, antara lain, kasus kerusuhan penolakan izin penambangan di Bima, NTB (tiga warga meninggal), protes kekerasan terhadap Polri di Buol, Sulawesi Tengah (delapan orang), demonstrasi di Sumber Minyak di Morowali, Sulawesi Tengah (dua meninggal), serta tahanan yang menggantung diri di Sijunjung, Sumatera Barat (dua orang meninggal).
"Hampir semua warga yang terkait dengan kasus kekerasan itu ditahan. Tetapi, polisi yang terlibat jarang diproses hukum. Ini mengesankan, ada impunitas (kekebalan hukum) terhadap kekerasan yg dilakukan Polri," katanya.
Kondisi itu menggambarkan Polri belum sungguh-sungguh membuka diri sebagai aparat sipil. Reformasi di tubuh Polri belum jalan. Reformasi di tubuh TNI sudah cukup berjalan, meski masih juga ada kasus pelanggaran hukum yang tidak diproses.
Untuk mengatasi masalah ini, Porli diharapkan mau membawa anggota yang melanggar hukum dalam proses pengadilan. Jangan lagi ada pembelaan yang berlebihan terhadap anggota yang menyalahi hukum.
Sidang etik di kepolisian juga bukan alasan untuk melindungi pelanggaran hukum. "Sidang etik jangan menjadi alat impunitas bagi anggota Polri. Polri harus benar-benar melakukan reformasi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.