Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didik: Pungutan Liar Masih Merajalela

Kompas.com - 08/05/2012, 19:24 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha seharusnya bisa memberikan pendapatan yang lebih tinggi bagi para pekerja. Namun, kesejahteraan karyawan akhirnya dinomorduakan. Ekonom Didik J Rachbini dalam seminar yang diadakan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2012), menilai salah satu penyebab utamanya adalah besarnya ongkos yang dikeluarkan untuk memenuhi prosedur perizinan usaha hingga ke pungutan-pungutan tak resmi yang ditetapkan aparat.

"Banyak biaya siluman dalam industri dan perdagangan. Biaya-biaya tersebut akhirnya menyedot keuangan perusahaan yang sedianya bisa untuk menyejahterakan karyawan," papar Didik Rachbini yang menjadi pembicara dalam seminar tersebut.

Tidak hanya itu, prosedur berbiaya tinggi dan pungutan liar menyebabkan segala bentuk perizinan usaha berjalan lama. Hal ini tidak lepas dari motif pihak birokrasi yang selalu mencari celah untuk mengail untung dari para pengusaha. "Siapa yang menciptakan semua itu? Ya birokrasi," tandas Didik.

Didik mencontohkan, untuk izin pendirian usaha di Singapura hanya memakan waktu tiga hari. Sedangkan di Jakarta, pengurusan serupa memakan waktu tiga bulan. "Itu pun kalau ada setoran. Kalau nggak, ya pasti lebih lama lagi," kata Didik.

Atas dasar itu, Didik menilai penting bagi pemerintah untuk segera melakukan reformasi birokrasi. Langkah tersebut diperlukan demi memangkas alur birokrasi yang rumit sekaligus menghilangkan biaya-biaya tak resmi. Ia juga menilai berkembangnya pungutan-pungutan siluman disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari pimpinan lembaga atau dinas tertentu dan belum adanya aturan jelas dalam alur birokrasi.

"Aturan dan pengawasan perlu diperkuat, tapi juga diikuti pemangkasan birokrasi," pungkas Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com