Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode Siap Pembuktian Terbalik

Kompas.com - 08/05/2012, 17:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastuktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, mengaku siap melakukan pembuktian terbalik atas kepemilikan hartanya senilai Rp 10 miliar yang diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi. Wa Ode juga disangka KPK melakukan tindak pidana pencucian uang senilai Rp 10 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Wa Ode di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/5/2012), seusai menjalani pemeriksaan. Menurut Wa Ode, uang Rp 10 miliar miliknya itu bukanlah hasil tindak pidana korupsi.

"Itu dari hasil usaha pribadi, dari sebelum jadi anggota DPR, seperti (usaha) konveksi," kata Wa Ode. Termasuk, katanya, usaha jual beli mobil yang dimiliki Wa Ode sejak sebelum menjadi anggota DPR.

Atas usaha pribadinya tersebut, menurut Wa Ode, terjadi transaksi usaha melalui rekeningnya yang mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1-Rp 2 miliar setiap bulannya.

"Itu untuk pokoknya terkait usaha pribadi, dan itu usaha yang diizinkan sebagai anggota DPR. Kan ada usaha yg tidak diizinkan sebagai anggota DPR, misalnya mengerjakan proyek yang uangnya dari APBN, APBD, kalau saya tidak, saya murni jualan," tambah Wa Ode.

Politikus Partai Amanat Nasional itu pun mengatakan akan membeberkan detail transaksi rekeningnya itu dalam proses persidangan nanti. Wa Ode juga menyampaikan, penyidik KPK hari ini memeriksanya seputar rekeningnya, baik yang untuk bisnis maupun rekening pribadi. "Mandiri prioritas, dan rek dollar, itu yang diperiksa," ujarnya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa berkas pemeriksaan Wa Ode segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Dua perkara Wa Ode, yakni kasus dugaan suap dan dugaan tindak pidana pencucian uang, akan dijadikan satu berkas.

Dalam kasus DPID, Wa Ode diduga menerima suap Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq terkait pengalokasian DPID untuk tiga kabupaten di Aceh. Suap diberikan melalui pengusaha Haris Suharman dengan cara transfer rekening ke staf pribadi Wa Ode yang bernama Sefa Yolanda.

KPK juga menetapkan Fahd sebagai tersangka kasus ini. Berdasarkan pengembangan kasus ini, KPK kemudian menetapkan Wa Ode sebagai tersangka TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com