Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Terburu-buru Tetapkan Yulianis Jadi Tersangka

Kompas.com - 07/05/2012, 20:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah anggapan bahwa penyidik terburu-buru menetapkan Yulianis sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada kasus pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. Yulianis merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan bahwa penetapan Yulianis sebagai tersangka tidak terburu-buru dan sesuai dengan proses hukum yang ada. Penyidik, kata Rikwanto, sudah memeriksa sejumlah saksi. "Tidak ya, semua sudah sesuai proses. Itu hanya urusan administrasi saja karena pemeriksaan saksi-saksi dalam proses dilakukan," ungkap Rikwanto, Senin (7/5/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Namun, Rikwanto mengaku jika Yulianis hingga kini memang belum diperiksa penyidik. Polisi pun belum menganalisis lebih jauh apakah kasus yang melibatkan Yulianis itu ada kaitannya dengan deretan kasus yang melibatkan Nazaruddin. "Kami belum menganalisis sejauh itu," imbuh Rikwanto.

Seperti diketahui, Gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Utama Exartech Technology Utama, melaporkan Yulianis ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2011 dengan tuduhan memalsukan tanda tangan dirinya saat Grup Permai membeli saham Garuda. Tanda tangan palsu itu berada di dua berkas pembelian saham Garuda, yakni pada surat pemesanan saham Garuda dan surat kuasa pembukaan rekening saham di perusahaan pialang, PT Mandiri Sekuritas.

Adapun Exartech, perusahaan yang dipimpin Gerhana, adalah satu dari lima perusahaan Nazaruddin yang memborong saham Garuda senilai Rp 300,85 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com