Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Takkan Pulang sampai KPK Penuhi Permintaan

Kompas.com - 07/05/2012, 17:43 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, tak akan kembali ke Indonesia, sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi permintaan Nazaruddin.

Salah satunya adalah meminta Neneng dijemput oleh KPK, bukan ditangkap.

Permohonan penjemputan ini dilontarkan Nazaruddin melalui surat yang dikirimnya pada KPK.

"Sampai saat ini KPK belum memberikan jawaban suratnya. Kalau sudah ada lampu hijau dari KPK, kita akan kooperatifkan antara Bu Neneng dengan KPK," kata kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/5/2012).

Junimart mengaku tak tahu keberadaan Neneng saat ini. Nazaruddin pun, kata dia, tak mengetahui keberadaan istrinya.

Sejauh ini, ia juga tak pernah berkomunikasi dengan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 tersebut.

"Kalau KPK menyetujui apa yang kita maksud tentu kita akan informasikan ke keluarga. Selama ini Ibu Neneng berkomunikasi dengan salah satu keluarga dekatnya. Hanya satu orang saja yang tahu. Bukan Pak Nazar," jelasnya.

Junimart mengklaim bahwa saat ini status Neneng bukan buronan karena ia tak pernah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sejak menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Yang pasti dia tidak melarikan diri, dan belum pernah diperiksa. Kalau KPK katakan buron itu hak KPK," tegasnya.

Kini, pihak Nazaruddin menyerahkan sepenuhnya keputusan pada KPK. Ia menyebut, Neneng sudah beritikad baik untuk pulang, karena ia ingin bertemu kedua anaknya yang telah setahun ditinggalkan.

"Sekarang ini, ibunya yang merawat anak bu Neneng sudah sakit-sakitan. Itu alasan yang manusiawi sebagai ibu. Dia mau pulang melihat anaknya. Enggak ada unsur lain. Jadi kita hanya bisa menunggu. KPK kan punya kewenangan yang full," ujar Junimart.

Neneng ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Ia dan Nazaruddin diduga menerima keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek tersebut.

Keberadaan Neneng tidak terlacak setelah Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011 lalu.

Semula, Neneng ikut Nazaruddin berpindah dari satu negara ke negara lain. Keduanya meninggalkan Indonesia pada 23 Mei 2011 menuju ke Singapura.

Dalam pelarian itu, Neneng akhirnya mangkir saat KPK menjadwalkan dua kali panggilan pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di proyek PLTS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

    Nasional
    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Nasional
    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Nasional
    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Nasional
    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com