Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Pengendali Konsumsi BBM Perkecil Kecurangan

Kompas.com - 06/05/2012, 14:22 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha, mengatakan, mekanisme kartu pengendali dalam membatasi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi memperkecil potensi penyelewengan.

"Kartu pengendali itu sangat efektif untuk kontrol volume (konsumsi BBM bersubsidi). Itu yang paling penting per kendaraan per hari dijatah," ujar Satya ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/5/2012).

Menurut dia, potensi masyarakat untuk melakukan kecurangan akan dibatasi oleh jumlah kartu pengendali yang dicetak. Sebab, kata dia, kartu dicetak sebanyak kuota konsumsi yang dipatok pemerintah dalam APBN Perubahan 2012, yakni 40 juta kiloliter. Penerbitan kartu pun akan disesuaikan dengan jumlah kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi.

Apalagi, lanjut Satya, kartu seharusnya disertai dengan identitas nama pemilik mobil dan data mobilnya. "Kalaupun ada orang curang menggunakan kartu lain terus gabung sama tukang pompa bensin, tetap saja volume akan terkontrol," katanya.

"Penerbitan kartu sesuai dengan jumlah kendaraan dan volume yang sesuai dengan kuota," papar Satya.

Pemerintah semula berwacana menggunakan kapasitas mesin (cc) ditambah dengan penempelan stiker untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi. Namun, wacana itu disimpulkan sulit untuk dilakukan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pengaturan berdasarkan kapasitas mesin mudah dalam membuat peraturannya, tetapi penerapannya sulit. "Apa ada mobil yang 1.500 cc? Nggak ada. Yang ada 1.490 cc. Nanti ribut di lapangan," ungkap Jero Wacik di Jakarta, Kamis (26/4/2012).

Oleh sebab itu, pemerintah belum mengeluarkan keputusan apa pun untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com