YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Posisi desa sangat strategis untuk pembangunan negara. Desa menjadi ujung tombak untuk identifikasi masalah, kebutuhan masyarakat di akar rumput, sampai perencanaan dan realisasi tujuan bernegara terdapat di tingkat desa.
Mewujudkan cita-cita negara kita seperti tersurat dalam Pembukaan UUD 1945, menurut mantan Bupati Bantul Idham Samawi, justru harus dilakukan dari desa.
Melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, justru seharusnya dikerjakan dari desa. Di desa terdapat sekitar 60 persen penduduk Indonesia. Angka putus sekolah paling tinggi di desa.
Demikian pula masalah kesehatan seperti balita dengan gizi buruk dan risiko kematian pada ibu melahirkan terdapat paling banyak di desa.
"Angka balita kurang gizi di Kabupaten Bantul hanya 0,2 persen, sedangkan rata-rata di Indonesia hampir 6 persen. Itu bukan datang dari langit. Kabupaten tidak akan mampu melakukannya. Jangankan merealisasikannya, menghitung angkanya saja tidak bisa, justru dari desa," tutur Idham Samawi, dalam diskusi terbatas "Menyambut Rancangan Undang-Undang tentang Desa" di Kantor Kompas di Yogyakarta, Sabtu (5/5/2012).
Panelis lainnya adalah Sutoro Eko Yunanto Peneliti Institute for Research and Empowerment (IRE), Otto Syamsuddin Iskak Dosen Universitas Syahkuala Banda Aceh, Anggota Pansus RUU Desa DPR Mestariyani Habie, dan Rooy John Salamony dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Dalam Negeri, serta Guru Besar IPDN Prof Sadu Wasistomo IPDN, dan Robert MZ Lawang Dosen Universitas Indonesia. Diskusi dibuka Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Trias Kuncahyono.
Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah bersepakat dengan Idham, diperlukan Undang-Undang tentang Desa yang membagi otoritas kekuasaan dan anggaran sampai tingkat desa. Di sisi lain, lanjutnya, perlu juga diatur rekrutmen kepala desa. Sebab, diperlukan figur yang mumpuni untuk menjadi kepala desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.