Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Berharap LPSK Lindungi Wa Ode

Kompas.com - 04/05/2012, 21:04 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional berharap agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada kader PAN yang menjadi tersangka, Wa Ode Nurhayati. PAN menilai Wa Ode telah bertindak sebagai whistle blower.

"Sudah sewajarnya dia (Wa Ode) berhak mendapatkan reward," kata Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno melalui pesan singkat, Jumat (4/5/2012).

Sebelumnya, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan ulang untuk memberikan perlindungan kepada Wa Ode. Sebenarnya, LPSK telah menolak permohonan perlindungan dari Wa Ode lantaran ketika itu yang bersangkutan belum memberikan informasi dugaan keterlibatan pihak lain.

Padahal, kata dia, Wa Ode harus bukan tokoh utama untuk mendapat perlindungan LPSK. Namun, belakangan ini Wa Ode mulai mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain. "Tentu kita akan evaluasi juga," kata Haris.

Teguh mengatakan, pihaknya mendorong agar Wa Ode mengungkapkan apa adanya terkait kasus pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah 2011 . Menurut dia, tak ada arahan agar Wa Ode menarik pihak tertentu dalam kasus itu.

"Apalagi untuk mendiskreditkan tokoh lain," kata Teguh menyikapi pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq.

Sebelumnya, Mahfudz menilai ada aktor-aktor politik yang ingin mendiskreditkan PKS dengan menghubungkan kasus Wa Ode dengan dua kader PKS yakni Anis Matta (Wakil Ketua DPR) dan Tamsil Linrung (Wakil Ketua Banggar).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com