Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Angie Belum Memenuhi Syarat Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 04/05/2012, 14:07 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Angelina Sondakh alias Angie dinilai tidak memenuhi syarat jadi justice collaborator jika mengacu pada sikapnya belakangan ini terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games.

"Kalau sejak awal sudah tidak mengakui kejahatan, berarti ada syarat yang tidak terpenuhi. Berarti mungkin tidak memenuhi syarat sebagai justice collaborator," kata Abdul Haris Semendawai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Haris dimintai tanggapan pernyataan Angie, baik ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, maupun di luar pengadilan. Angie selalu membantah terlibat kasus wisma atlet. Angie tak mengakui percakapannya dengan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang melalui BlackBerry Messanger (BBM).

Padahal, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Rosa, terungkap adanya percakapan keduanya antara lain berisi permintaan uang dari Angie kepada Mindo dengan istilah "apel malang", "apel washington", "semangka", dan "pelumas".

Angie mengaku baru memakai BlackBerry diakhir 2010. Padahal, ada bukti foto-foto bahwa politisi Partai Demokrat itu telah memakai BB sebelum itu.

Haris menjelaskan, untuk mendapat perlakuan seperti justice collaborator, seseorang harus memenuhi berbagai syarat. Contohnya, memiliki komitmen untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum, mengakui terlibat dalam tindak pidana, memiliki informasi penting untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, mengetahui modus operasi kejatahan itu.

"Bersedia mengembalikan hasil kejahatan, dan mau memberikan kesaksian di tingkat penyidikan maupun peradilan. Yang terpenting dia bukan pelaku utama. Yang dapat menilai dia pelaku utama atau tidak yaitu aparat penegak hukum. Kalau itu terpenuhi bisa disebut justice collaborator," papar Haris.

Meski demikian, kata dia, jika nantinya KPK menilai Angie layak dianggap sebagai justice collaborator, pihaknya akan menindaklanjuti. Sampai saat ini, lanjut Haris, belum ada permintaan dari KPK terkait hal itu.

Seperti diberitakan, Angie terjerat kasus dugaan korupsi ketika pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). KPK masih terus memeriksa Angie terkait kedua kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com