Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Targetkan Angkutan Umum Pakai Gas dalam 6 Bulan

Kompas.com - 04/05/2012, 10:33 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul tertundanya rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada kendaraan pribadi, pengamat energi Kurtubi meminta agar Pemerintah mempercepat konversi dari BBM ke bahan bakar gas. Ini dilakukan baik ke angkutan umum dan kendaraan pribadi. "Sebaiknya percepat konversi gas dengan tahapan program yang jelas," sebut Kurtubi ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (4/5/2012).

Kurtubi menjelaskan ada dua tahapan yang harus dilakukan Pemerintah. Tahap pertama, konversi ke BBG harus dilakukan lebih dulu ke angkutan umum. "Satu, targetkan semua angkutan umum pindah ke gas dalam tempo setengah tahun," sambung dia.

Dalam mewujudkan itu, Pemerintah harus membuat sambungan antara sumber gas dengan pul angkutan umum melalui pipa gas. Menurut dia, pemasangan pipa gas tidak memerlukan pembebasan lahan. Karena penempatannya bisa sejajar dengan pipa PAM (Perusahaan Air Minum) atau kabel listrik.

Kurtubi menuturkan, kota Jakarta sendiri telah memiliki stasiun penerima (receiving terminal) gas di Tanjung Priuk. Dari tempat itu, gas bisa disalurkan ke pul-pul angkutan umum. "Jadi angkutan umum bisa isi BBG di pul masing-masing," sambung dia.

Tahap kedua, lanjut dia, adalah konversi gas pada kendaraan pribadi. Untuk ini, Pemerintah harus menyediakan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) yang lebih banyak.

Menurutnya, cara itu lebih baik ketimbang masyarakat dipaksa membeli BBM non-subsidi seperti Pertamax. Karena, harga BBG lebih murah ketimbang Pertamax. "Daripada dipaksa beli Pertamax yang harganya sekitar Rp 10.000. Harga BBG di bawahnya, dan tidak disubsidi lagi," pungkas dia.

Seperti diwartakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pemerintah menunda rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk kendaraan pribadi hingga batas waktu yang tak ditentukan. Pelaksanaan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini dinilai sulit diawasi.

"Kami akan melakukannya secara sporadis. Ada beberapa SPBU yang tak lagi menjual premium bersubsidi. Jadi untuk kendaraan pribadi ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan," kata Jero, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/5/2012).

Sementara itu, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi akan diberlakukan untuk kendaraan dinas pemerintah, kendaraan di pertambangan dan perkebunan. Aturan ini  akan diatur melalui peraturan Menteri ESDM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com