JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi PDI-Perjuangan, Emir Moeis, Jumat (4/5/2012). Emir akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Miranda S Goeltom, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) 2004.
"Diperiksa sebagai saksi tersangka MSG (Miranda S Goeltom)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat.
Ini bukan pertama kalinya Emir diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap cek perjalanan. Sebelumnya, dia juga diperiksa KPK untuk Nunun Nurbaeti, terdakwa kasus ini.
Emir Moeis kerap disebut namanya dalam lingkaran kasus dugaan suap cek perjalanan ini. Saat pemilihan DGSBI 2004 itu berlangsung, Emir menjadi Ketua Komisi IX DPR, komisi yang bertugas menyeleksi calon DGSBI. Sejumlah anggota DPR 1999-2004 Fraksi PDI-Perjuangan yang menjadi terpidana dalam kasus ini pernah mengungkapkan dugaan keterlibatan Emir.
Agus Condro, misalnya, mengatakan, Emir mengetahui pembagian cek perjalanan di fraksinya . Kesaksian Emir, kata Agus, dapat menjadi pintu masuk mengungkap keterlibatan Miranda Goeltom.
Berdasarkan fakta persidangan anggota DPR 1999-2004, Emir disebut menerima sejumlah cek perjalanan. Sehari kemudian, cek itu dikembalikan Emir ke Panda Nababan. Saat mengembalikan cek, tutur Agus, Emir mengatakan ke Panda bahwa dirinya tidak mau menerima cek dari Miranda yang merupakan teman sekolahnya dulu.
Kasus dugaan suap cek perjalanan ini menyisakan Miranda dan Nunun. Miranda ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ikut serta atau membantu Nunun menyuap anggota DPR 1999-2004 dengan cek perjalanan. Pemberian cek tersebut diduga berkaitan dengan pemenangan Miranda sebagai DGSBI 2004. Nunun masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.