Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Ditunda, Saatnya Fokus Diversifikasi Energi

Kompas.com - 04/05/2012, 10:21 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat energi Kurtubi memandang positif keputusan Pemerintah untuk menunda pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada kendaraan pribadi. Menurut dia, hal itu adalah langkah yang bijaksana. Sebagai langkah lebih lanjut, ia pun mendorong Pemerintah untuk fokus ke penggunaan bahan bakar non-minyak.

"Pembatalan pembatasan untuk kendaraan priabdi merupakan keputusan yang bijaksana, yang bagus karena sesuai dengan penjelasan Pak Menteri (ESDM Jero Wacik) kalau dipaksakan lebih banyak sisi negatifnya," ujar Kurtubi ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (4/5/2012).

Setelah tertunda, Kurtubi mengusulkan agar Pemerintah sebaiknya fokus kepada satu kebijakan saja dalam mengurangi konsumsi BBM bersubsidi. Menurut dia, cara yang paling pas adalah dengan melakukan diversifikasi energi. Pemerintah harus bisa mengurangi pemakaian bahan bakar minyak ke non-minyak, seperti bahan bakar gas. "Energi tersebut (BBG) tersedia dalam jumlah besar dan berkesinambungan," pungkas Kurtubi.

Seperti diwartakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pemerintah menunda rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk kendaraan pribadi hingga batas waktu yang tak ditentukan. Pelaksanaan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini dinilai sulit diawasi.

"Kami akan melakukannya secara sporadis. Ada beberapa SPBU yang tak lagi menjual premium bersubsidi. Jadi untuk kendaraan pribadi ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan," kata Jero, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/5/2012).

Sementara itu, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi akan diberlakukan untuk kendaraan dinas pemerintah, kendaraan di pertambangan dan perkebunan. Aturan ini  akan diatur melalui peraturan Menteri ESDM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com