Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen PNS Harus Dibenahi

Kompas.com - 03/05/2012, 23:45 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintahan di Indonesia saat ini memiliki birokrasi yang cenderung membengkak, memboroskan anggaran, dan tidak produktif. Itu terjadi akibat proses rekrutmen, tata kelola anggaran, dan manajemen yang lemah.

"Jika dibiarkan, kondisi ini akan menjadi bom waktu pembusukan birokrasi. Karena itu, pemerintah harus mengatasinya dengan mengubah pola rekrutmen yang baik, membangun iklim kerja yang sehat, dan tata kelola keuangan yang benar," kata pengajar Politik dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI), Andrinof A Chaniago, Kamis (3/5/2012) di Jakarta.

Seperti diberitakan, pemerintah mengakui, birokrasi saat ini semakin gemuk sehingga lamban dalam bekerja. Selain tidak produktif, kondisi ini juga memboroskan anggaran negara.

Menurut Andrinof, kondisi birokrasi yang lamban saat ini bisa diperbaiki dengan melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh dari hulu sampai hilir. "Langkah pertama, sangat perlu untuk memperbaiki sistem rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS). Penerimaan pegawai harus berdasar tes yang obyektif oleh lembaga independen, terbuka, tak diintervensi, dan tidak digerogoti dari dalam. Dengan begitu, akan diperoleh orang-orang terbaik," katanya.

Hasil rekrutmen itu perlu diseterilkan sampai mereka masuk eselon III agar tidak terpengaruh perilaku buruk. Perlu juga membenahi sistem promosi dengan memberikan jabatan struktural bagi pegawai yang berkualitas.

"Untuk mengantisipasi penyelewengan penggunaan anggaran, penting untuk membangun sistem tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kinerja pemerintah harus didorong menjadi lebih efisien dan efektif," tutur Andrinof.

Langkah-langkah itu dapat dilakukan jika pemerintah mau sungguh-sungguh mereformasi birokrasi. Jika perlu, maka Presiden mengeluarkan kebijakan baru yang mengikat dari proses rekrutmen, tata kelola keuangan, sistem promosi, dan penciptaan iklim kerja yang baik. "Itu memang butuh waktu lama dan komitmen kuat dari pimpinan tertinggi birokrasi, yaitu Presiden," kata Andrinof.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com