Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Empat Jam, Anis Mengaku Dicecar Seputar Surat

Kompas.com - 03/05/2012, 15:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

2012.5.3. Icha Rastika. Diperiksa Empat Jam, Anis Mengaku Dicecar Seputar Surat

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Anis Matta, Kamis (2/5/2012), menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar empat jam dalam penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Anis diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, Wa Ode Nurhayati.

Seusai di periksa, Anis mengaku hanya ditanya seputar surat atau dokumen terkait pembahasan DPID antara Badan Anggaran DPR dengan Kementerian Keuangan. "Jadi surat Menkeu (menteri keuangan) bener enggak. Ini surat pimpinan banggar, bener enggak. Ini surat saudara, bener enggak, cuma itu," katanya.

Anis mengaku tidak terlibat dalam pembahasan alokasi DPID tersebut. "Detail penerimaan infrastruktur daerah itu bukan urusan saya," ujarnya.

Pembahasan DPID itu merupakan kewenangan Banggar DPR dengan Kemenkeu. Menurut Anis, tidak ada pertanyaan yang diajukan penyidik KPK seputar perubahan daerah-daerah penerima alokasi DPID. Ia pun menilai pengalokasian DPID tersebut telah sesuai prosedur. "Enggak ada kesalahan prosedural, enggak ada sama sekali," ucapnya.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera itu juga menegaskan kalau kasus DPID ini merupakan kasus Wa Ode pribadi. Wa Ode diduga menerima suap Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq yang diberikan melalui pengusaha Haris Surahman. Uang tersebut diduga terkait pengalokasian DPID untuk tiga kabupaten di Aceh.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menjerat Wa Ode dengan kasus tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya Wa Ode menuding Anis Matta dan dua unsur pimpinan Banggar DPR, yakni Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung terlibat kasusnya. Seusai diperiksa di KPK pada 18 April, Wa Ode menyatakan, dalam kasusnya, penyalahgunaan jelas terjadi dalam proses surat-menyurat, yang kemudian merugikan kepentingan daerah. Hal itu mulai dari Anis.

Wa Ode juga mengatakan ada pelanggaran prosedural yang dilakukan mulai dari pimpinan DPR hingga pimpinan Banggar terkait pengalokasian dana PPID. Menurut dia, ada kriteria yang dilanggar untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima dana PPID.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com