Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/05/2012, 07:49 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jenazah Menteri Kesehatan (nonaktif) Endang Rahayu Sedyaningsih, Kamis (3/5/2012) pagi ini, mendapat penghormatan terakhir dari seluruh staf di Kementerian Kesehatan.

Jenazahnya baru tiba di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 07.10, setelah dibawa dari kediaman Endang di Jalan Pendidikan Raya III Blok J-55, Kompleks IKIP, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Saat ini, jenazahnya disemayamkan di Ruang Leimena Lantai II Gedung Kemenkes dengan dibalut bendera Merah Putih. Tampak seluruh staf Kemenkes memenuhi ruangan tersebut dengan pakaian serba hitam. Staf Kemenkes diberi kesempatan 30 menit untuk melakukan shalat jenazah.

Rencananya, pukul 09.00, acara penghormatan untuk jenazah Endang akan dimulai dengan dipimpin Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Acara akan dilanjutkan dengan membawa jenazah ke pemakaman San Diego Hills, Karawang, dengan inspektur upacara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Endang meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Rabu pukul 11.41, setelah kesehatannya menurun akibat kanker paru yang dideritanya.

Menteri Kesehatan dari Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II ini meninggalkan suami, Reanny Mamahit, dan tiga anak, yaitu Arinanda Wailan Mamahit, Awandha Raspati Mamahit, dan Rayinda Raumanen Mamahit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

    Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

    Nasional
    Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

    Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

    Nasional
    KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

    KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

    Nasional
    Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

    Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

    Nasional
    Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

    Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

    Nasional
    Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

    Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

    Nasional
    KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

    KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

    Nasional
    Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

    Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

    Nasional
    SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

    SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

    Nasional
    Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

    Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

    Nasional
    Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

    Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

    Nasional
    Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

    Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

    Nasional
    TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

    TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

    Nasional
    Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

    Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

    Nasional
    Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

    Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com