Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jadi Irup Pemakaman Menkes Endang Rahayu

Kompas.com - 03/05/2012, 06:03 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan menjadi inspektur upacara pemakaman Menteri Kesehatan nonaktif, almarhumah Endang Rahayu Sedyaningsih (57), yang meninggal pada Rabu (2/5/2012).

Jenazah Endang akan dikebumikan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, Kamis (3/5/2012).

Turut mendampingi Presiden, Ibu Negara Ani Yudhoyono dan jajaran menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II), seperti Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa; Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto; Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

Sementara itu, Wakil Presiden Boediono dijadwalkan melayat ke Kementerian Kesehatan pada pukul 07.30. Jenazah almarhumah disemayamkan di Kementerian Kesehatan pada pukul 06.30-09.00.

Menteri Kesehatan KIB II ini dideteksi menderita kanker paru sejak Oktober 2010, setahun setelah menjabat sebagai menteri untuk periode 2009-2014.

Selama 1,5 tahun terakhir, Endang Rahayu mulai menjalani perawatan untuk melawan penyakitnya itu, baik di dalam maupun di luar negeri, hingga akhirnya tiga minggu yang lalu dilarikan ke RSCM karena merasa nyeri di tubuhnya.

Pengobatan yang selama ini telah dijalaninya antara lain radiasi lokal dan bedah beku, untuk mengobati kanker secara lokal dan meningkatkan daya tahan tubuh.

Pada 26 April 2012, almarhumah menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri dari KIB II. Empat hari kemudian, Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 46/P/2012 yang pada intinya menetapkan, memutuskan, memberhentikan dengan hormat, almarhumah dari posisinya sebagai Menteri Kesehatan.

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan dipimpin oleh Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Kesan sesama menteri KIB II

Sejumlah menteri KIB II mengaku kehilangan sosok almarhumah, yang menjabat sebagai Menteri Kesehatan sekitar 2,5 tahun.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu menyebut almarhumah adalah sosok wanita pemimpin yang luar biasa. Alumni Universitas Harvard, AS, ini juga dinilai menteri yang tegar dan mampu menghadapi tantangan di tengah penyakit yang dideritanya.

"Beliau juga teman dan kolega kerja yang mudah akrab. Kami kehilangan teman dan tempat curhat mengenai banyak hal," kata Mari kepada para wartawan melalui pesan singkat, Rabu. Mari menambahkan, dia akan selalu terinspirasi dengan ketegaran, komitmen kerja, dan persahabatan tulusnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan almarhumah Endang sebagai sosok yang tekun dan gigih bekerja. "Beliau sosok yang tidak pernah mengeluh dan tidak mengenal lelah, meski ia merasakan sakit yang dideritanya," kata Hatta.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari menilai mantan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Farmasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan ini adalah wanita yang konsisten dan luar biasa dalam pekerjaannya.

"Bu Endang merupakan sosok wanita yang kuat. Beliau tetap menjalankan aktivitasnya sebagai menteri dengan enerjik dan penuh semangat," kata Linda. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com