Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis Matta: Motif Wa Ode Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 02/05/2012, 13:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Anis Matta membantah terlibat dalam kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Anis curiga tersangka Wa Ode Nurhayati sengaja ingin melakukan pencemaran nama baik.

"Saya curiga tuduhan itu bermotif melakukan pencemaran nama baik kepada saya maupun kepada pimpinan Badan Anggaran," kata Anis saat jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Anis mengatakan, harus dipisahkan antara kasus suap yang melibatkan Wa Ode dengan mekanisme pembahasan anggaran PPID di DPR. Menurut dia, tidak ada pelanggaran prosedur selama pembahasan di Banggar antara DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia.

Terkait pembahasan PPID, kata Anis, dirinya hanya meneruskan surat dari pimpinan Banggar kepada Menteri Keuangan Agus D.W Martowardojo. Semua surat dari alat kelengkapan DPR harus ditandatangani pimpinan DPR yang membidangi. Dengan demikian, Anis sebagai koordinator ekonomi dan keuangan harus meneruskan surat dari Banggar.

Surat yang dikirimkan pimpinan DPR kepada Anis itu untuk menjawab permintaan klarifikasi dari Menkeu terkait penentuan daerah yang mendapat dana PPID. Dalam surat tanggal 13 Desember 2010 , Menkeu mempertanyakan mengapa 3 provinsi dan 29 kabupaten/kota yang kemampuan keuangannya tidak tinggi tidak mendapatkan dana PPID.

Pimpinan Banggar Melchias Markus Mekeng lalu mengirimkan surat kepada pimpinan DPR tanggal 17 Desember 2010 . Dalam surat itu disebutkan penetapan daerah yang mendapat dana PPID telah final dan tidak mungkin dilakukan perubahan.

Menurut Banggar, daerah yang mendapat dana itu telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Anis lalu meneruskan penjelasan pimpinan Banggar itu kepada Menkeu melalui surat tanggal 27 Desember 2010 .

Hasil rapat pimpinan DPR, Banggar, Komisi XI, dan BAKN, menurut Anis, DPR tidak cukup hanya memberi penjelasan kepada Menkeu melalui surat. Perlu dilakukan rapat koordinasi dengan Menkeu untuk mengklarifikasi masalah itu. Akhirnya, rapat itu digelar dengan dipimpin Anis.

Dikatakan Anis, rapat itu hanya bersifat koordinasi. "Tidak bisa untuk mengambil keputusan apapun, apalagi mengubah Undang-Undang APBN yang telah ditetapkan. Tuduhan (saya) menekan Menkeu seperti yang dikatakan Wa Ode hanya menunjukkan ketidaktahuan dia. Wa Ode itu anggota Banggar baru. Ketidaktahuan bisa saja terjadi," pungkas Anis.

Ketika ditanya apakah dirinya akan mengadukan tuduhan Wa Ode itu ke Kepolisian, Anis menjawab,"Saya lebih suka memaafkan dari pada menuntut balik."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

    Nasional
    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    Nasional
    Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Nasional
    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Nasional
    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Nasional
    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasional
    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    Nasional
    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Nasional
    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Nasional
    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com