JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat surat dari Muhammad Nazaruddin yang isinya terkait dengan koordinasi pemulangan Neneng Sri Wahyuni, istrinya.
Neneng adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008.
"Jadi, Jumat pekan lalu, pimpinan KPK menerima surat dari pengacara (kuasa hukum Nazaruddin). Isi surat itu, mereka ingin koordinasi berkaitan dengan pemulangan Neneng," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (1/5/2012) malam.
Johan mengatakan, surat dari Nazaruddin itu masih dibahas pimpinan KPK. Dia mengaku tidak tahu persis isi surat itu, apakah menyertakan informasi soal keberadaan Neneng atau tidak.
Neneng bertolak ke luar negeri bersama Nazaruddin pada 23 Mei 2011 sebelum keduanya dicegah bepergian ke luar negeri. Keberadaan Neneng tidak terlacak setelah Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, awal Agustus tahun lalu.
Neneng yang kini menjadi buron Interpol itu diketahui terakhir berada di Malaysia. KPK belum dapat memastikan apakah Neneng berpindah negara atau tidak. Pihak Interpol telah mencium jejak Neneng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.