Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie Sebaiknya Bekerja Sama Bongkar Kasusnya

Kompas.com - 02/05/2012, 06:22 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Angelina Sondakh atau Angie, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games dan proyek di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diharapkan bisa menjadi justice collaborator atau pelaku kejahatan yang mau bekerja sama untuk membongkar kasusnya.

Jika dia bersedia, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya juga memberikan jaminan keamanan serta meringankan tuntutan hukum atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI itu.

"Keterbukaan KPK kepada Angie untuk menjadi justice collaborator merupakan tawaran yang menarik. Kerja sama Angie akan menjadi kunci penting untuk membongkar korupsi politik dalam kasus suap wisma atlet SEA Games dan proyek sarana pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, di Jakarta, Selasa (1/5/2012).

KPK telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus suap wisma atlet SEA Games dan proyek pengadaan pembangunan fasilitas sarana pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu kini menjadi tahanan KPK.

KPK menyatakan terbuka jika Angie mau menjadi justice collaborator. KPK berjanji memperingan tuntutan hukum terhadapnya.

"Angie punya posisi penting sehingga bisa menjadi kunci untuk mengungkap keterlibatan aktor-aktor lain dalam dua kasusnya. Tanpa kerja samanya sebagai justice collaborator, maka sulit untuk membuka jejaring mafia anggaran, baik yang melibatkan anggota DPR RI maupun partai politik," katanya.

Tawaran ini juga baik bagi Angie karena memberikan peluang bagi dia untuk membantu membongkar kasus sekaligus mengurangi ancaman hukumannya. Jika kesempatan itu tak diambil, maka politisi Partai Demokrat itu merugi karena tuntutan kepadanya bisa dibuat berlapis sehingga hukumannya lebih berat. Namun, keputusan akhirnya terpulang kepada Angie.

"Kalau mau bekerja sama, dia dapat penghargaan dengan keringanan hukuman dan dakwaan. Selain itu, KPK perlu bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keamanan Angie dan keluarganya," katanya.

Soal jaminan keamanan bagi Angie dan keluarganya, hal itu penting karena pihak-pihak yang ingin Angie bungkam kemungkinan juga menawarkan hal serupa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com