Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target E-KTP di 197 Kabupaten/Kota Tercapai

Kompas.com - 01/05/2012, 17:23 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Target perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) tercapai di 197 kabupaten/kota, setelah perpanjangan batas waktu perekaman hingga 30 April 2012. Sebelumnya, perekaman data ditargetkan selesai pada akhir 2011. Namun, akhirnya diperpanjang karena perekaman baru dimulai Agustus 2011 di DKI Jakarta dan Oktober di daerah lainnya.

Sampai 30 April 2012, perekaman data di 197 kabupaten/kota di Indonesia mencakup 67.286.811 warga. Adapun untuk 300 kabupaten/kota lainnya dari keseluruhan 497 kabupaten/kota di Indonesia, perekaman data dimulai awal 2012. Namun, sampai saat ini, baru sekitar lima juta warga yang direkam data dirinya, contoh tanda tangan, sidik jari, dan hasil pindai iris mata.

"Saat ini, perekaman data untuk 300 kabupaten/kota yang memulai pengerjaan EKTP 2012 sudah mencapai sejuta orang perhari. Kalau demikian, target bisa dicapai dalam 100 hari lagi. Karenanya, jangan sampai perekaman data kurang dari satu juta perhari," tutur Gamawan, Selasa (1/5/2012) di Jakarta.

Proyek EKTP dimulai pada masa Mendagri Hari Sabarno dengan nama KTP nasional. Namun, sampai pejabat menteri berganti tiga kali, proyek tidak juga dimulai.

Tahun 2010, proyek dimulai dengan pemutakhiran data pemilih. Tahun 2011, semua penduduk mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK). Pertengahan tahun berikutnya, tender peralatan pembuatan EKTP dilakukan dan perekaman data EKTP dimulai.

Berbagai hambatan, mulai dari pengadaan alat, lambatnya distribusi alat, kurang terampilnya petugas, hingga kerusakan alat, terus menghadang proyek. EKTP ini akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com