Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tak Bisa Hidup Hanya dari 100.000 Perusahaan

Kompas.com - 01/05/2012, 09:41 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany, menyatakan, jumlah wajib pajak (WP) badan yang menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) dan membayar pajak baru sekitar 500.000 WP. Sementara jumlah WP badan di Indonesia ditaksir mencapai 12 juta WP. "Bagi WP badan, masih 10-12 juta yang belum membayar pajak. Saat ini WP badan yang sudah serahkan SPT dan bayar pajak baru sekitar 500.000 perusahaan," sebut Fuad dalam sambutannya di acara peluncuran Sensus Pajak Nasional, di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (1/5/2012).

Fuad menerangkan sekitar 100.000 dari 500.000 WP badan itu menghasilkan porsi yang besar dalam penerimaan pajak dari pajak penghasilan (PPh) badan yang mencapai Rp 400 triliun pada tahun lalu. Artinya, kata dia, WP badan yang besar yang jumlahnya sedikit mendominasi pembayaran pajak PPh badan. "Yang tahun ini kita harapkan WP badan bayar pajak sekitar Rp 450 triliun," tambah dia.

Jumlah 100.000 WP badan itu tak sebanding dengan total sekitar 12 juta WP badan di Indonesia. "Fakta ini menunjukkan sudah cukup alasan bagi kita untuk membangkitkan semangat kita menjalankan tugas mendatangi mereka dan menyampaikan pesan bahwa negara Republik Indonesia tidak bisa hanya hidup dari 100.000 perusahaan," tegas Fuad.

Tahun ini, Ditjen Pajak melakukan peluncuran kembali Sensus Pajak Nasional (SPN). SPN ditujukan sebagai upaya pemerintah menggali potensi perpajakan dengan memperluas basis pajak. Kegiatan yang telah berlangsung pada tahun lalu ini juga sebagai bagian untuk mencapai target penerimaan negara.

Untuk diketahui saja, SPN tahun 2012 akan dilakukan selama 1 Mei hingga 31 Oktober. Objek yang akan disensus yakni sentra bisnis, bangunan tinggi, perumahan, dan objek pajak potensial lainnya. Pelaksanaan SPN kali ini diharapkan bisa lebih baik seiring dengan adanya perbaikan seperti sosialisasi lebih intensif, formulir isian sensus yang lebih sederhana, serta sistem aplikasi yang telah disempurnakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com