JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Angelina Sondakh, Kamis (3/5/2012) mendatang.
Angelina atau Angie akan dimintai keterangan terkait posisinya sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pembahasan anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayan).
"Benar, Kamis diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Senin (30/4/2012).
Kuasa hukum Angelina, Teuku Nasrullah berharap KPK cepat menyelesaikan pemeriksaan terhadap kliennya. "Semoga ada pemeriksaan marathon," kata Nasrullah di Gedung KPK seusai menjenguk Angie hari ini.
Angelina, kata Nasrullah, ingin kasus yang melilitnya itu segera selesai. "Kita ingin dudukan persoalannya yang sebenarnya, pemeriksaan kemarin belum menyangkut materi," ujar Nasrullah.
Dalam kasusnya, Angie diduga menerima pemberian atau janji terkait pembahasan anggaran proyek di dua kementerian, yakni proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora dan proyek pengadaan laboratorium universitas di Kemendiknas.
KPK menemukan beberapa transaksi mencurigakan ke Angie. Sejak Jumat (27/4/2012), KPK menahan Angelina di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK. Anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat itu ditahan seusai menjalani pemeriksaan perdananya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.