Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pengusungan Capres Diminta Dipermudah

Kompas.com - 30/04/2012, 19:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu 2014 diharapkan dipermudah. Langkah itu dinilai dapat menghasilkan banyak calon presiden sehingga rakyat memiliki banyak pilihan.

Syamsudin Haris pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berharap agar semua partai politik yang lolos ke parlemen dapat mencalonkan pasangan capres dan cawapres. Menurut dia, parpol cukup melewati seleksi dengan memenuhi ambang batas parlemen 3,5 persen seperti dalam Undang-Undang Pemilu yang baru.

Saat ini, berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Presiden, calon Presiden dan Wakil Presiden hanya bisa dilakukan oleh partai atau sekumpulan partai yang memiliki 20 persen suara dalam Pemilu atau 25 persen kursi di parlemen. Rencanannya, UU itu akan diamandemen.

"Jadi setiap parpol yang lolos ambang batas bisa ajukan pasangan sendiri. Sudah itu saja. Jangan lagi dibuat ambang batas lain yang tidak masuk akal. Jadi kalau sembilan parpol lolos ke DPR, yah ada sembilan pasangan. Bisa juga berkoalisi," kata Syamsuddin saat diskusi di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ( 30/4/2012 ).

Syamsuddin membandingkan capres ketika Pilpres di Indonesia yang hanya beberapa pasangan dengan Pilpres di Timor Leste yang mencapai belasan pasangan. Padahal, kata dia, jumlah penduduk Timor Leste hanya sekitar satu juta orang. Adapun penduduk Indonesia diatas 240 juta orang.

Syamsuddin menambahkan, sebaiknya diberi ruang bagi calon independen untuk maju sebagai capres. Hal itu, kata dia, untuk mengatasi merosotnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap parpol setelah berbagai kasus, salah satunya korupsi yang dilakukan politisi.

Dia tak sependapat dengan kecenderungan parpol saat ini yang mengusung ketua umum sebagai capres. "Banyak sumber kepemimpinan selain parpol. Bisa akademisi, tokoh ormas, dan lainnya," kata dia.

Mohamad Sohibul Iman Wakil Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera menilai, banyak parpol yang tak menjalankan fungsi pengkaderan calon pemimpin sejak dini. Akibatnya, kata dia, banyak kritikan ke parpol.

Menurut Sohibul, calon independen tetap bisa maju sebagai capres dengan diusung parpol. Asalkan, calon independen itu memiliki tingkat elektabilitas yang melebihi tokoh internal parpol.

"Tapi proses calon independen panjang. Dia harus bisa pasarkan dirinya sehingga populer di mata masyarakat. Kalau tokoh internal tak sepopuler calon independen, partai pasti akan lirik calon independen," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com