JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan anggaran, Angelina Sondakh, mengajukan permohonan agar diperbolehkan membawa gitar dan alat melukis ke dalam rumah tahanan. Angelina atau Angie ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut disampaikan pengacara Angie, Teuku Nasrullah, di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4/2012), seusai menjenguk Angie.
"Saya juga mengajukan permohonan lain agar Angie diizinkan memasukkan alat musik gitar untuk mengisi kekosongan, dan dia ingin melukis, kanvas, dan sebagainya," katanya.
Permohonan tersebut akan disampaikan Nasrullah ke KPK. Nasrullah mengatakan, Angelina ingin menuangkan perasaannya selama ditahan melalui lukisan dan musik. Selain minta diperbolehkan melukis dan main musik, kata Nasrullah, Angelina meminta KPK memberi kelonggaran bagi anak-anak Angie menjenguk ke rutan.
Pihak Angie meminta agar anak-anaknya diperbolehkan menjenguk selepas pukul 15.00 WIB dan di hari Sabtu dan Minggu. "SOP (standar operasional prosedur) di KPK, jam besuk Senin-Jumat itu sampai jam 15.00 WIB. Sementara anak Angie pulang dari sekolahnya jam 15.00 WIB, kapan dia bisa besuk?" ucap Nasrullah.
Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya mengizinkan sejumlah orang untuk menjenguk Angie kapan saja. Mereka-mereka itu adalah orang yang dipilih Angie untuk dapat menjenguknya kapan pun juga.
Dalam kasusnya, Angelina diduga menerima pemberian atau janji terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). KPK menemukan beberapa transaksi mencurigakan ke Angie terkait proyek tersebut. Sejak Jumat (27/4/2012), Angie mendekam di Rutan Jaktim Cabang KPK yang berlokasi di basement gedung KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.