JAKARTA, KOMPAS.com — Angelina Sondakh diduga "bermain" bersama Muhammad Nazaruddin dalam proyek pengadaan alat laboratorium di sejumlah universitas. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, kasus Angelina masih berhubungan dengan perusahaan Nazaruddin.
"Kasus ini kan tidak terlepas dari kasusnya Nazar, ini berkaitan dengan grupnya Nazar. Nah, grupnya yang mana, kami sedang telusuri," kata Bambang di Jakarta, Senin (30/4/2012).
Angelina atau Angie ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penganggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games 2011.
Menurut Bambang, penganggaran Kemenpora yang melibatkan Angelina berkaitan dengan proyek wisma atlet SEA Games 2011, sedangkan yang di Kemendiknas berkaitan dengan pengadaan laboratorium sejumlah universitas.
"Saya lupa mengenai jumlah dan nama universitasnya, tapi itu mulai dari Sumut sampai Mataram itu tersebar di situ," ujarnya.
Saat ini, KPK tengah mengusut proyek pengadaan alat laboratorium di lima perguruan tinggi terkait perusahaan Nazar. Kelima kampus itu adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sriwijaya, dan Universitas Jenderal Soedirman.
Terkait kasus ini, Angelina belum berkomentar. Pengacara Angelina, Nasrullah, mengaku belum mendengar cerita dari kliennya terkait proyek-proyek baik di Kemenpora maupun Kemendiknas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.