Senin, 20 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 20 Mei 2013 | 08:42 WIB
Tak Ada Keistimewaan Tahanan Angelina Sondakh
Minggu, 29 April 2012 | 09:19 WIB
|
Share:
Tak Ada Keistimewaan Tahanan Angelina SondakhKOMPAS/ALIF ICHWANKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Jumat (27/4/2012) menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi X, Angelina Sondakh. Tersangka Angelina ditahan dalam kasus dugaan suap dalam kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah memastikan bahwa tak ada keistimewaan baik dalam perlakuan maupun fasilitas yang diterima kliennya di Rutan KPK.

Permohonan penanguhan penahanan kliennya untuk berobat pada kemarin malam karena sakit sinusitis ditolak. Namun, KPK merespon dengan mendatangkan seorang dokter untuk memberikan perawatan untuk kliennya.

"Bu Angelina tidak minta ditambahi fasilitas apapun. Fasilitas yang ada di dalam (Rutan) saat ini masih sama seperti yang dulu. Jadi dipastikan tidak ada yang berbeda, tidak ada keistimewaan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (29/4/2012).

Seperti diketahui, Angelina Sondakh harus mendekam di kamar Rutan KPK seluas 3,1 x 3,5 meter karena KPK telah mengendus aliran dana dalam kasus penganggaran di Kementerian Pendidikan Nasional.

Rutan KPK yang terletak di basement gedung KPK, berjumlah lima kamar. Di kamar bercat putih tersebut, KPK menyediakan satu tempat tidur berbusa, satu bantal, dan lemari kecil untuk menyimpan pakaian. Tak ada TV, pendingin ruangan, atau kulkas di kamar atau dalam sel.

Hanya exhaust fan agar terjadi sirkulasi udara di tiap-tiap kamar. Untuk kamar mandi, ditempatkan di luar kamar.

Satu-satunya hiburan hanyalah televisi yang disediakan KPK di ruang bersama tahanan. Di tempat itu tahanan bisa duduk bersantai dan nonton televisi. Tahanan tidak diperbolehkan membawa peralatan dan fasilitas lain dari luar.

Yang membedakan Rutan KPK dengan rutan lainnya adalah ruang besuk yang lebih ketat. Pembesuk tidak bisa kontak fisik secara langsung dengan tahanan. Mereka bertatap muka di ruangan khusus yang dipisahkan dengan dinding kaca namun berlubang kecil di tengahnya. Komunikasi mereka menggunakan telepon yang terdapat di ruangan tersebut.

Mengenai keamanan, Rutan KPK dijaga dua orang penjaga di dalam rutan dengan sistem 24 jam. Namun, juga akan dijaga pihak keamanan di luar rutan tersebut.(Edwin Firdaus)

Sumber :
Editor :
Tri Wahono