Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Keistimewaan Tahanan Angelina Sondakh

Kompas.com - 29/04/2012, 09:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah memastikan bahwa tak ada keistimewaan baik dalam perlakuan maupun fasilitas yang diterima kliennya di Rutan KPK.

Permohonan penanguhan penahanan kliennya untuk berobat pada kemarin malam karena sakit sinusitis ditolak. Namun, KPK merespon dengan mendatangkan seorang dokter untuk memberikan perawatan untuk kliennya.

"Bu Angelina tidak minta ditambahi fasilitas apapun. Fasilitas yang ada di dalam (Rutan) saat ini masih sama seperti yang dulu. Jadi dipastikan tidak ada yang berbeda, tidak ada keistimewaan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (29/4/2012).

Seperti diketahui, Angelina Sondakh harus mendekam di kamar Rutan KPK seluas 3,1 x 3,5 meter karena KPK telah mengendus aliran dana dalam kasus penganggaran di Kementerian Pendidikan Nasional.

Rutan KPK yang terletak di basement gedung KPK, berjumlah lima kamar. Di kamar bercat putih tersebut, KPK menyediakan satu tempat tidur berbusa, satu bantal, dan lemari kecil untuk menyimpan pakaian. Tak ada TV, pendingin ruangan, atau kulkas di kamar atau dalam sel.

Hanya exhaust fan agar terjadi sirkulasi udara di tiap-tiap kamar. Untuk kamar mandi, ditempatkan di luar kamar.

Satu-satunya hiburan hanyalah televisi yang disediakan KPK di ruang bersama tahanan. Di tempat itu tahanan bisa duduk bersantai dan nonton televisi. Tahanan tidak diperbolehkan membawa peralatan dan fasilitas lain dari luar.

Yang membedakan Rutan KPK dengan rutan lainnya adalah ruang besuk yang lebih ketat. Pembesuk tidak bisa kontak fisik secara langsung dengan tahanan. Mereka bertatap muka di ruangan khusus yang dipisahkan dengan dinding kaca namun berlubang kecil di tengahnya. Komunikasi mereka menggunakan telepon yang terdapat di ruangan tersebut.

Mengenai keamanan, Rutan KPK dijaga dua orang penjaga di dalam rutan dengan sistem 24 jam. Namun, juga akan dijaga pihak keamanan di luar rutan tersebut.(Edwin Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com