Jakarta, Kompas -
Namun, karena alasan penyidikan, Samad belum bisa mengungkapkan nama ketujuh universitas tersebut. Kader Partai Demokrat yang biasa dipanggil Angie itu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta di Kementerian Pendidikan Nasional/Kemdiknas (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Proyek-proyek itu terkait dengan pembangunan berbagai sarana di universitas tersebut. ”Universitas itu berada di sejumlah daerah. Ada yang di Sulawesi,” ujar Samad.
Selain Kemdiknas, Angelina juga tersangkut proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang juga melibatkan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.
Angelina ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang KPK selama 20 hari mulai Jumat lalu. Rutan baru itu terletak di lantai bawah tanah Gedung KPK. Selepas diperiksa selama sekitar tujuh jam, Angelina dibawa berjalan kaki dari lobi depan Gedung KPK menuju ruang tahanan.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, KPK telah menemukan sejumlah aliran dana ke Angelina terkait pembahasan anggaran ini, tetapi enggan mengungkap berapa jumlahnya. ”Jangan bertanya berapa. Nanti kami buka semua ketika proses ini ada di pengadilan. Nanti bisa lihat bukti-bukti yang ada di KPK. Hakim nanti tentukan sangkaan terbukti atau tidak,” kata Johan Budi, Jumat.
Jumat malam, Samad menyatakan, alasan penahanan Angelina di ruang tahanan lantai bawah Gedung KPK adalah agar yang bersangkutan tidak bisa berkonsolidasi dengan pihak-pihak lain terkait kasusnya.
”Saya sengaja menahan di ruang tahanan KPK supaya dia tidak bisa berkonsolidasi dengan pihak lain,” ujar Samad saat menghubungi Kompas seusai menandatangani surat penahanan Angelina, Jumat sore.