Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Malaysia Minta Maaf

Kompas.com - 28/04/2012, 05:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah Malaysia meminta maaf dan mengakui telah terlambat memberitahukan kepada pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur terkait kematian tiga tenaga kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Barat. Hasil otopsi yang dilakukan Tim Forensik Mabes Polri, organ ketiga jenazah itu dinyatakan utuh. Namun, keluarga masih meragukan hasil tersebut.

”Kepada tim Kemlu, yang kami kirim ke sana (Malaysia), mereka meminta maaf lantaran terlambat menyampaikan informasi ke KBRI soal kematian ketiga TKI itu. Pengakuan yang sama disampaikan Kepolisian Malaysia,” kata Menlu Marty Natalegawa, Jumat (27/4), seusai gelar jumpa pers bersama Mabes Polri di kantor Kemlu, Pejambon, Jakarta.

Insiden penembakan ketiga TKI oleh aparat kepolisian Malaysia diketahui terjadi 24 Maret 2012. Akan tetapi, perwakilan RI di Malaysia baru dikabari pada tanggal 2 April 2012. Ketiga TKI, Abdul Kadir Jaelani, Herman, dan Mad Noor, tewas ditembak aparat Kepolisian Diraja Malaysia setelah dicurigai akan merampok.

Kontroversi mencuat saat ketiga jenazah tiba di Tanah Air dan pihak keluarga curiga dengan bekas-bekas jahitan di tubuh mereka. Keluarga khawatir ketiganya menjadi korban perdagangan organ manusia secara ilegal.

”Sekarang tinggal menunggu hasil kerja tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Malaysia untuk menjelaskan kejadian yang berujung pada kematian ketiga TKI tadi,” ujar Marty.

Menurut Marty, Pemerintah Malaysia telah sepakat membentuk tim investigasi khusus yang hasil penyelidikannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung Malaysia. Tim investigasi akan menelusuri dan mengumpulkan informasi seputar kejadian, mulai dari aparat kepolisian yang menangani kasus itu, para saksi mata di lokasi kejadian, sampai ke pihak pelapor.

Tim dari Kemlu yang dipimpin Staf Ahli Menlu Bidang Kerja Sama Institusi Suprapto Martosetomo sejak 24 April 2012 mendatangi dan mengumpulkan data terkait dari Rumah Sakit Port Dickson, Negeri Sembilan, Kemlu, dan Mabes Kepolisian Diraja Malaysia. Mereka juga bertemu lima dokter yang melakukan proses otopsi.

Penjelasan Polri

Dalam jumpa pers di Kemlu, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen (Pol) Musaddeq Ishaq menjelaskan, pihaknya telah memverifikasi dengan menggelar otopsi atas ketiga jenazah, bekerja sama dengan Tim Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Mataram. Otopsi selama dua hari itu dilakukan secara independen dan transparan. Kesimpulannya, penyebab kematian adalah luka tembak di kepala dan dada kiri.

”Seluruh organ vital tubuh (mereka) seperti mata, otak, jantung, hati, ginjal, dan lainnya dalam keadaan lengkap. Semua bekas jahitan di tubuh ketiga jenazah adalah bekas irisan pisau bedah untuk keperluan otopsi oleh dokter ahli forensik,” papar Musaddeq.

Hasil otopsi yang dilakukan di dalam negeri itu memastikan, dugaan adanya organ-organ tubuh ketiga jenazah TKI yang hilang, atau bahkan diperjualbelikan secara ilegal, tidak terbukti.

Musaddeq menolak merinci luka tembak yang ada di tubuh ketiga jenazah TKI karena hal itu masuk kategori rahasia kedokteran. ”Prosedur operasi standar proses otopsi oleh kedokteran forensik di seluruh dunia sama. Intinya, seluruh organ yang ada kaitan dengan kejadian harus dikeluarkan, termasuk organ otak. Juga jika bagian matanya kena, ya harus dikeluarkan (bola) matanya,” ujar Musaddeq.

Setelah itu, pemeriksaan secara rinci dilakukan untuk menentukan kelainan atau penyebab kematian. Selesai otopsi, organ-organ tersebut dikembalikan ke dalam tubuh jenazah.

”Dengan pertimbangan menjaga unsur kosmetika, bisa saja ditambahkan atau dimasukkan unsur lain seperti kapas, plastik, atau apa pun agar bentuknya bisa rapi kembali saat jenazah dikembalikan,” ujar Musaddeq.

Kemarin, Tim Forensik dan Identifikasi Polda NTB juga mengotopsi jenazah Misdar alias Mad Noor, TKI asal Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Dengan selesainya otopsi Mad Noor, proses otopsi ketiga jenazah TKI dari Lombok Timur, NTB, yang meninggal di Malaysia, selesai. Sehari sebelumnya diotopsi jenazah Herman dan Abdul Kadir Jaelani, keduanya dari Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

Proses otopsi jenazah Mad Noor disaksikan kakak almarhum, yakni Nurmawi dan Sahudin. Menurut Nurmawi, pada jenazah Mad Noor tampak bekas jahitan di bagian belakang kepala dan tubuh. Bagian dalam tubuh, termasuk isi kepala, masih ada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com