Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Angie Ditahan di Rutan KPK

Kompas.com - 27/04/2012, 20:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/4/2012) menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh di Rumah Tahanan Salemba cabang KPK yang berlokasi di basement gedung KPK, Jakarta. Tentunya, ada alasan KPK menempatkan Angelina di rutan tersebut. Angelina atau menjadi penghuni rutan KPK kedua setelah Mindo Rosalina Manulang.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, penempatan Angelina di rutan yang berlokasi di gedung KPK itu dapat mempercepat proses pemeriksaan Angie kelak. "KPK ingin mempercepat proses pemeriksaan sehingga kelak bisa segera dibawa ke pengadilan," katanya melalui pesan singkat, Jumat.

Sementara menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, sudah semestinya KPK menempatkan tahanannya di rutan khusus yang disediakan pemerintah. "Untuk apa pemerintah sudah memberi izin kepada KPK untuk memiliki rutan cabang?" ujarnya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi secara terpisah mengatakan, pengawasan di rutan KPK cukup ketat. "Rutan diawasi CCTV dan ada penjaga di sana di dalam dan di luar rutan," katanya. Ia menjawab kekhawatiran Angelina bersentuhan dengan Rosa dalam rutan yang sama.

Seperti diberitakan sebelumnya, Angelina disebut sebagai salah satu pihak yang mengancam keselamatan Rosa. KPK mengindikasi sejumlah kelompok yang ingin membunuh mantan anak buah Muhammad Nazaruddin itu.

"Yang ketahuan tiga kelompok, yakni AU, AS, dan Mnz. Yang lain diduga merupakan orang dekat Rosa (Mindo) yang terkait dengan salah satu atau dua dari tiga kelompok itu," kata Bambang beberapa waktu lalu.

Namun dugaan itu dibantah Angie. Adapun Angelina disangka menerima suap terkait kepengurusan proyek wisma atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek universitas-universitas di Kementerian Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) 2010/2011. Ia ditahan KPK hari ini seusai menjalani pemeriksaan perdananya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com