Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasrullah: Penahanan Angie Terburu-buru

Kompas.com - 27/04/2012, 19:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Angelina Sondakh, Nasrullah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terburu-buru dalam menahan kliennya. Nasrullah meminta KPK tidak sekadar pencitraan dalam menahan kliennya. "Mengenai penahanan ini, yang saya khawatirkan, terburu-buru juga karena belum jelas permasalahan yang diungkapkan yang dipertanyakan kepada Angie, kok sudah ditahan?" kata Nasrullah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/4/2012).

KPK menahan Angie selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK yang berlokasi di basement gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta. Politikus Partai Demokrat itu ditahan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Nasrullah mengatakan, ada keuntungan politis yang didapat pihak tertentu jika Angelina ditahan. Namun ia tidak menjelaskan lebih jauh soal pernyataannya itu.

Nasrullah mengaku sempat meminta ke KPK agar kliennya tidak ditahan mengingat Angelina mengasuh tiga orang anak tanpa suami. Untuk langkah selanjutnya, Nasrullah akan mendiskusikannya dengan Angelina terlebih dahulu.

Angelina ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional. Angie diduga menerima pemberian hadiah atau janji.

Terkait penetapan Angie sebagai tersangka, Nasrullah juga sempat meminta surat perintah penyidikan (sprindik) kasus Angie ke penyidik KPK. "Tapi tidak dikasih dengan alasan bahwa tidak ada kewajiban memberikan sprindik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kelakar ke Bobby Nasution, Waketum PKB: 'Insya Allah' Lulus Cagub Sumut

    Kelakar ke Bobby Nasution, Waketum PKB: "Insya Allah" Lulus Cagub Sumut

    Nasional
    Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

    Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

    Nasional
    Puan Minta Pemerintah Transparan soal Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

    Puan Minta Pemerintah Transparan soal Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

    Nasional
    Jokowi 'Groundbreaking' Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

    Jokowi "Groundbreaking" Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

    Nasional
    Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

    Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

    Nasional
    Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

    Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

    Nasional
    Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

    Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

    Nasional
    Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

    Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

    Nasional
    Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

    Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

    Nasional
    Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

    Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

    Nasional
    Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

    Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

    Nasional
    Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

    Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

    Nasional
    Pancasila dan Kemiskinan Anak

    Pancasila dan Kemiskinan Anak

    Nasional
    Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

    Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

    Nasional
    Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

    Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com