Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Angie Menjawab Kekhawatiran Publik

Kompas.com - 27/04/2012, 19:10 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap tersangka Angelina Sondakh alias Angie hingga dilanjutkan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah menjawab kekhawatiran berbagai pihak terhadap kinerja KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad.

"Itu memberikan gambaran kepada masyarakat, bahwa proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Angie telah sesuai prosedur," kata anggota Komisi III DPR Achmad Basarah melalui pesan singkatnya, Jumat (27/4/2012).

Basarah dimintai tanggapan keputusan KPK menahan Angie di rumah tahanan Salemba cabang KPK yang berlokasi di basement gedung KPK. Angie ditahan seusai diperiksa terkait kasus yang menjeratnya, yakni dugaan suap dalam kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) 2010/2011.

Seperti diketahui, KPK sempat dikritik berbagai pihak lantaran membiarkan kasus Angie pascaditetapkan tersangka awal Februari 2012 lalu. Penetapan tersangka Angie disebut tidak sesuai prosedur lantaran belum memiliki cukup bukti. Selain itu, antarpimpinan KPK juga disebut berkonflik.

Basarah berharap, pimpinan KPK tetap kompak menjalankan tugas ke depannya. Dia juga berharap, Angie kooperatif agar kasus yang menjeratnya dapat selesai.

"KPK juga harus tetap menjamin hak asasi Angie dan azas praduga tak bersalah sampai ada keputusan pengadilan. KPK juga harus menjamin keselamatan," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin enggan berkomentar banyak mengenai penahanan Angie.

"Kita lihat perkembangan ke depan," kata Aziz seusai rapat di Kantor DPP Partai Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com