Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga TKI NTB Diberondong Tembakan Lima Polisi Malaysia

Kompas.com - 27/04/2012, 09:53 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan penelusuran Direktur Pengamanan Kedeputian Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Brigadir Jenderal (Pol) Bambang Purwanto selama di Malaysia pada 24-25 April 2012¸ ditemukan keterangan yang mengarah pada fakta bahwa tiga TKI asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, memang diberondong peluru oleh lima polisi Malaysia.

Hal itu disampaikan Bambang di Jakarta, Jumat (27/4/2012), terkait kematian ketiga TKI secara sadis, yaitu Herman (34) dan Abdul Kadir (25) asal Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Pringgasela, Lombok Timur, serta Mad Noor (28) yang beralamat di Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Pringgasela, Lombok Timur.

Untuk menelusuri prosedur penembakan tiga TKI yang tidak wajar itu, Bambang sempat mendatangi kepolisian di Malaysia dan mendapatkan keterangan akan segera diumumkan pihak berwenang di sana.

"Mereka hanya menegaskan secepatnya dan soal persis waktunya tidak disampaikan," ujar Bambang. Menurut dia, penembakan tiga TKI terjadi di area Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia, pada 24 Maret 2012 sekitar pukul 05.00 waktu setempat.

"Penembakan dilakukan atas dugaan para TKI melakukan upaya perampokan di kawasan Kampung Tampin Kanan Tinggi, Port Dickson, Negeri Sembilan," paparnya.

Ketika diberondong tembakan, kata Bambang, ketiga TKI diketahui polisi menggunakan masker di wajah, membawa parang, serta menggunakan sarung tangan. Keterangan yang diperoleh juga menyebutkan, para TKI berusaha melawan sehingga polisi melepaskan tembakan berkali-kali ke bagian wajah dan tubuh atau dada, yang kemudian membuat ketiganya meninggal dengan cara mengenaskan.

Ia menambahkan, jasad para TKI lantas dibawa ke Rumah Sakit Port Dickson, tetapi tidak langsung dilakukan tindakan otopsi karena ketiadaan data diri.

Otopsi baru dilakukan pada 26 dan 27 Maret 2012 setelah ada penyataan oleh Wildan selaku keluarga dekat para korban, di samping penegasan seorang majikan bernama Lim Kok Wee, yang juga mengenal Abdul Kadir sebagai pekerjanya. Keduanya bertandang ke rumah sakit dengan diantar  polisi pada 25 Maret 2012.

Otopsi pertama dilakukan pada 26 Maret terhadap dua jenazah, yaitu Abdul Kadir Jaeleni dan Herman. Jasad Abdul Kadir ditangani dokter Mohd Khairul Izzati Omar, sedangkan dokter Muhammad Huzaifah Rahim mengotopsi jasad Herman.

Selanjutnya, keesokan harinta, giliran jasad Mad Noor yang diotopsi dokter Safooraf. "Hasil otopsi menyimpulkan, mereka tewas oleh tembakan berkali-kali di bagian kepala atau tubuh korban," kata Bambang.

Sijil (sertifikat kematian) menyangkut ketiga TKI itu dikeluarkan rumah sakit pada 26 Maret untuk Abdul Kadir dan Herman, sementara untuk Mad Noor keluar pada 27 Maret.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Nasional
    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Nasional
    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Nasional
    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

    Nasional
    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com