Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Angelina Juga Terkait Proyek di Kemendiknas

Kompas.com - 25/04/2012, 13:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap yang diduga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, tidak hanya terkait proyek wisma atlet SEA Games 2011 di Kementerian Pemuda dan Olahraga, tapi juga terkait pembahasan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional.

"Jadi, KPK mengembangkan kasus itu tidak sekadar pembahasan anggaran wisma atlet, tapi juga mengembangkan ke pembahasan anggaran di Kemendiknas terkait tersangka AS (Angelina Sondakh)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis (25/4/2012).

Kasus korupsi yang menjerat Angelina disebut "penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas". Johan menegaskan, ini bukan berarti Angelina ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus. "Berkasnya satu, pasal sangkaannya sama, " katanya.

Meskipun terkait proyek di dua kementerian yang berbeda, keterlibatan Angelina masih dalam satu kasus yang sama. Angelina alias Angie, lanjut Johan, disangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Badan Anggaran DPR pada 2011. Ia diduga menerima pemberian atau janji terkait jabatannya. Namun Johan belum dapat mengungkapkan lebih detail soal proyek di Kemendiknas yang dimaksud dalam kasus ini.

"Saya jangan diminta secara detail, dikhawatirkan dapat menganggu proses penyidikan," ungkap Johan.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK memeriksa lima mantan pegawai Grup Permai hari ini yaitu Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Luthfi, dan Dadang. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk Angelina.

Rosa adalah Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, perusahaan yang merupakan anak perusahaan Grup Permai milik Nazaruddin. Yulianis adalah Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Furi adalah staf pribadi Neneng Sri Wahyuni (isteri Nazaruddin), kemudian Luthfi dan Dadang diketahui sebagai sopir Yulianis.

Kelima orang ini dianggap tahu keterlibatan Angelina dalam kasus wisma atlet. Dalam persidangan kasus wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin, kelimanya mengungkap adanya aliran dana Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster (anggota DPR asal fraksi PDI-Perjuangan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com