Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanja agar Dipercepat

Kompas.com - 25/04/2012, 02:56 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sejumlah arahan pokok yang perlu dilakukan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi tahun 2012 sebesar 6,5 persen. Arahan pokok tersebut harus dijabarkan ke dalam rencana aksi oleh para menteri.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa seusai Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (24/4), menjelaskan, semua kementerian mendorong percepatan belanja agar dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi.

Menurut Hatta, untuk mendukung upaya itu, Menteri Keuangan merancang perubahan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Perubahan itu untuk mempercepat proses pengadaan yang lebih akuntabel dan transparan.

”Pemerintah juga berupaya menjaga tingkat daya beli masyarakat dengan menjaga laju inflasi pada tingkat yang rendah,” ujar Hatta. Untuk itu, tim inflasi daerah, Bank Indonesia, dan Menko Perekonomian akan memantau agar tidak sampai terjadi gangguan pasokan yang dapat memicu inflasi.

Selanjutnya, ujar Hatta, pemerintah juga akan mengoptimalkan implementasi program- program perlindungan sosial. ”Langkah untuk menjaga daya beli masyarakat,” katanya.

Investasi pada triwulan I-2012 mencapai lebih dari 25 persen dari target investasi tahun ini sebesar Rp 283 triliun. Hal itu, ujar Hatta, naik 32,2 persen ketimbang tahun lalu. Menurut Hatta, untuk lebih mendorong investasi, pemerintah akan menerbitkan kebijakan yang lebih mendorong lagi investasi.

Pemerintah, kata Hatta, juga bertekad meningkatkan daya saing produk ekspor nonminyak dan gas. Selain itu, perlu juga menguatkan perdagangan dalam negeri. Berkaitan dengan penguatan perdagangan dalam negeri, ujar Hatta. pemerintah akan mengendalikan produk impor yang bisa menurunkan daya saing produk domestik.

Tak ada yang spesifik

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Unika Atma Jaya, Jakarta, Agustinus Prasetyantoko, menyatakan, arahan Presiden sebagaimana disampaikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa adalah program standar. Tak ada urgensi terhadap persoalan yang membayangi anggaran pemerintah saat ini. Program itu memang sudah jadi tugas pokok pemerintah.

”Ini bukan kebijakan dengan situasi urgen. Ini adalah program yang selama ini memang semestinya dilakukan pemerintah. Tidak ada yang baru. Mestinya tanpa ada persoalan anggaran pun, program itu harus dilaksanakan. Itu adalah program dasar,” kata Prasetyantoko.

Persoalan riil saat ini yang harus diantisipasi pemerintah adalah menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012. Anggaran itu disusun dengan asumsi harga BBM bersubsidi naik Rp 1.500 per liter per April. Namun, asumsi itu tidak terjadi. Kini, ada pembengkakan subsidi BBM.

Menurut Prasetyantoko, pemerintah semestinya menyusun program spesifik mengantisipasi persoalan rawan atas APBN-P 2012. Salah satunya adalah program mengurangi ketergantungan konsumsi masyarakat atas BBM bersubsidi. (why/LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com