JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang peringatan Hari Buruh 1 Mei 2012, Selasa mendatang, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Senin (23/4/2012) siang nanti, mengundang pimpinan serikat pekerja dan buruh yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Acara berlangsung di di Kantor Kemenakertrans di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta.
Acara pertemuan adalah peluncuran program Peluncuran Kerjasama Kemenakertrans dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tentang Perumahan Bersubsidi. Program itu menyiapkan 200.000 unit rumah untuk buruh, dan 200.000 unit rumah lainnya untuk pegawai negeri sipil (PNS) golongan rendah dan rakyat kecil.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KFSPI), Said Iqbal, membenarkan pihaknya dundang Kemenaker untuk hadir di acara tersebut. Hal itu diungkapkannya saat dikonfirmasi Kompas, Senin pagi ini di Jakarta.
"Hari ini Menakertrans memang mengundang seluruh pimpinan konfederasi dan federasi serikat pekerja dan buruh di acara itu. Kebetulan saya diminta memberikan sambutan, untuk mewakili seluruh serikat pekerja dan buruh terkait program tersebut," kata Said.
Menurut Said, pada prinsipnya serikat pekerja dan buruh menyambut baik program tersebut, karena pengadaan perumahan bagi buruh, pegawai kecil, dan rakyat tidak mampu adalah kewajiban pemerintah memberikan subsidi yang diambil dari APBN.
Bahkan, lanjut Said, selain rumah, pemerintah juga wajib memberikan subsidi untuk pendidikan, ongkos transportasi, jaminan kesehatan bagi buruh. "Sebab, selama ini tidak ada satu rupiah pun buruh yang mendapatkan subsidi. Bandingkan dengan petani yang mendapat subsidi pupuk dan nelayan subsidi solar," kata Said.
Said menyatakan, dalam acara tersebut, juga akan hadir Kepala Kepolisian Negara RI. "Tentu ini akan berkaitan dengan Hari Buruh atau May Day. Acara tersebut juga sekaligus akan kita sampaikan persiapan May Day dari tiga konfederasi dari KSPI, KSPSI dan KSBSI serta federasi lainnya, yang akan melibatkan jumlah massa 100.000 orang," jelasnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.