Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Kekerasan

Kompas.com - 23/04/2012, 02:23 WIB

Jakarta, Kompas - Masyarakat diminta menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah, meskipun pandangan kelompok itu dianggap berbeda dengan mayoritas umat Islam. Kepolisian hendaknya juga bisa mengantisipasi gejala kekerasan dan serius melindungi seluruh warga negara.

Imbauan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis dan Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Ali Munhanif, secara terpisah, Minggu (22/4) di Jakarta. Sekelompok warga menyerang dan merusak Masjid Baitul Rahim yang dipakai sebagai pusat kegiatan jemaah Ahmadiyah, di Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat lalu. Beberapa bagian masjid itu pun rusak.

Dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan, massa merusak Pondok Pesantren (Ponpes) Terbuka Robbaniy, Jumat. Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia Jember Abdul Halim Subahar, perusakan itu terjadi saat terjadi mediasi antara tokoh masyarakat dan pemimpin ponpes terbuka, Heri. Warga kesal karena pertemuan tersebut tak menghasilkan kesepakatan. Ponpes itu dinilai tidak sesuai dengan ajaran atau tradisi warga sekitar.

Menurut Nur Kholis, perusak- an terhadap fasilitas keagamaan umat lain jelas melanggar HAM dan menyalahi norma umum hukum pidana. Apa pun alasannya, tak boleh ada kekerasan terhadap kelompok yang berbeda pandangan terkait keagamaan.

Ali Munhanif berharap, kepolisian serius menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan lebih optimal. (iam/sir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com