Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Meninggalnya Wakil Menteri ESDM

Kompas.com - 21/04/2012, 18:05 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo meninggal dunia pada Sabtu (21/4/2012) di Nusa Tenggara Barat ketika mendaki Gunung Tambora. Saat ini, jenazah Widjajono tengah dibawa ke Denpasar untuk keperluan otopsi.

"Rombongan Wakil Menteri ESDM berangkat dari Jakarta-Denpasar-Bima pada hari Jumat (20/4/2012). Rombongan langsung menuju Gunung Tambora. Pejabat Pemda dan FKPD Kabupaten Dompu tidak mendapat kabar," kata Gubernur NTB Zainul Majdi kepada para wartawan melalui pesan singkat, Sabtu sore.

Zainul menjelaskan, rombongan Widjajono didampingi kru stasiun televisi nasional dan mendaki Gunung Tambora melalui jlur Doropeti. Rombongan sempat bermalam di Pos 3 Gunung Tambora. "Pada hari Sabtu subuh, rombongan berangkat dari Pos 3 ke puncak sekitar 1.000 meter dengan medan pasir, batu krikil, dan minim pohon," kata Zainul.

Di tengah perjalanan, kondisi almarhum lemah sehingga pendakian dihentikan. Almarhum kemudian dibawa turun ke Pos 3 guna mendapat perawatan medis berupa bantuan pernafasan. Ketika perjalanan dari Pos 2 ke Pos 1, almarhum mengembuskan nafas terakhir. "Waktu tempuh dari Pos 3 ke Pos 1 adalah enam jam. Dari Pos 1 ke Kota Dompu berjarak 5 jam perjalanan," kata Zainul.

Kini jenazah Widjajono dibawa ke Denpasar, Bali, dengan menggunakan helikopter Travira. "Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum dan mendoakan semoga almarhum mendapat ganjaran yang baik di sisi Tuhan dan keluarga beliau diberi keikhlasan dan kesabaran," kata Zainul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com