Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Warga Mesuji Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/04/2012, 14:12 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Ajar Etikana (53), tokoh warga Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung, ditangkap polisi , Sabtu (21/4/2012) pagi.

Penangkapan ini diduga terkait pengrusakan aset PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), akhir Februari 2012 lalu. Anarkisme ini masih merupakan rentetan konflik berkepanjangan terkait lahan sawit antara PT BSMI dan warga Tanjung Raya, Mesuji. Penangkapan itu dibenarkan Faisal, saudara kandung Ajar Etikana.

"Awalnya, kami diundang oleh anggota dewan untuk bicarakan soal perbaikan jalan. Tidak tahunya, di jalan, kami dikepung sejumlah orang. Mereka lalu membawa Ajar," ujar dia.

Penangkapan ini terjadi pada Pukul 10.00 WIB di Mesuji. Saat penangkapan ini, diakui Faisal, tidak ada keterangan apa pun, termasuk sura, dari sekelompok pria berpakaian preman yang menangkap Ajar. Ia pun menyesalkan penangkapan itu.

"Ajar itu kan tokoh warga Mesuji. Tidak benar ia memprovokasi. Polisi tidak punya bukti-buktinya. Tanpa Ajar pun, warga beramai-ramai melakukannya (pembakaran aset PT BSMI) karena itu spontan," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ajar sebagai tersangka dalam kasus pembakaran aset PT BSMI. Ia dituduh sebagai provokator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com