JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangakap dua orang lagi, tersangka pengeroyok Kelasi 1 Arifin , anggota TNI AL. Kedua orang itu adalah AK (22) dan Z (17), warga Bendungan Jago, Sunter Agung, Jakarta Utara.
"Keduanya ditangkap Jumat (20/4/2012) malam dan saat ini masih menjalani pemeriksaaan," kata Kepala Bidang Humas Rikwanto, Sabtu (21/4/2012) siang.
Menurut Rikwanto, pengakuan tersangka dalam pemeriksaan awal, mereka ikut melakukan pengeroyokan setelah mendengar ada yang mengatakan, "Ada orang Ambon ngamuk-ngamuk padai pisau".
Tersangka AK mengaku ikut menginjak-nginjak korban, saat korban sudah jatuh terlungkup di jalur lambat. Sedangkan tersangka Z mengaku korban dengan kayu ke punggung korban sebanyak dua kali.
Jadi hingga sekarang ini tersangkan pengeroyok Arifin sudah tiga orang, empat orang lagi buron, kata Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.