JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI Komisaris Jenderal Sutarman, Jumat (20/4/2012), kembali menegaskan, status Siti Fadilah Supari adalah tersangka.
Pemeriksaan mantan Menteri Kesehatan sebagai tersangka juga sudah dilakukan.
"Saat ini tinggal melanjutkan berkas saja. Suratnya juga sudah dikirim. Kalau belum terima, nanti kami kirim lagi," tutur Sutarman seusai acara serah terima jabatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta.
Namun, ketika ditanya Fadilah menjadi tersangka kasus apa, Sutarman kebingungan. Sutarman hanya mengatakan kasus dari tahun 2005.
"Tahun 2005, enggak tau yang mana, ya. Yang flu burung lain lagi," ujarnya sambil buru-buru meninggalkan kantor KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.