BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Lampung kewalahan mengatasi maraknya konflik agraria di Lampung. Konflik agraria di Lampung akhir-akhir ini terus marak dan terjadi baik di wilayah perkebunan maupu kawasan hutan.
Wakil Gubernur Lampung Joko Umar Said dalam diskusi hak atas tanah dan iklim investasi yang diadakan di Kantor Pemprov Lampung, Kamis (19/4/2012), mengatakan, setiap tahun muncul 30-40 kasus tanah di daerahnya.
"Pada 2011, misalnya, kami menangani 30 kasus. Namun, yang selesai hanya delapan, sementara muncul 10 kasus baru. Jadi, jumlah kasus baru dengan yang sanggup diselesaikan tidak sebanding," ujarnya.
Bahkan, ia menyebutkan, sekitar 60 persen dari total kawasan hutan register di Lampung telah diduduki perambah. Jumlah hutan register ini mencapai 30 persen dari total 1 juta kawasan hutan di Lampung.
"Karena lahan pertanian semakin terbatas, sebagian warga mengokupansi lahan hutan," ujarnya. Persoalan kemiskinan, yaitu banyaknya petani gurem, menjadi faktor pendorong maraknya konflik agraria di Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.