Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Parpol Ajukan Uji Materi UU Pemilu

Kompas.com - 19/04/2012, 11:45 WIB
Anita Yossihara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Sebanyak 22 partai politik non parlemen akan mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD kepada Mahkamah Konstitusi, Kamis (19/4/2012) siang ini. "Siang ini jam 14.00, kami 22 parpol akan mengajukan permohonan judicial review ke MK," kata Sekretaris Jenderal Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan Didi Supriyadi.

Sebanyak 22 parpol nonparlemen itu menggandeng mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, sebagai kuasa hukum. Mereka akan memohon pada MK untuk membatalkan syarat kepesertaan Pemilu yang diatur dalam Pasal 8 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Pemilu.

Aturan itu dinilai diskriminatif karena memberikan keistimewaan kepada parpol anggota parlemen yang otomatis menjadi peserta pemilu. Parpol di parlemen tak perlu mengikuti verifikasi peserta pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, mereka juga meminta MK membatalkan Pasal 208 yang mengatur penerapan ambang batas nasional sebesar 3,5 persen. Parpol nonparlemen menilai, penerapan ambang batas nasional bertentantan dengan alinea ke-empat pembukaan UUD 1945. Pasalnya, ambang batas nasional dapat memberangus kedaulatan rakyat.

Didi menuturkan, permohonan uji materi UU Pemilu akan diikuti perwakilan dari 22 parpol nonparlemen. Mereka juga akan mengerahkan massa ke depan gedung MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rampungkan 'Groundbreaking' Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

    Rampungkan "Groundbreaking" Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

    Nasional
    Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

    Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

    Nasional
    DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

    DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

    Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

    Nasional
    MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

    MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

    Nasional
    Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

    Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

    Nasional
    UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

    UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

    Nasional
    UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

    UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

    Nasional
    Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

    Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

    Nasional
    Harap Prabowo Perbaiki Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

    Harap Prabowo Perbaiki Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

    Nasional
    Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

    Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

    Nasional
    Kata Kejagung soal 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

    Kata Kejagung soal "Drone" Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

    [POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

    Nasional
    Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

    Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com