Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Honorer Madiun Pertanyakan Nasib

Kompas.com - 17/04/2012, 22:45 WIB
Runik Sri Astuti

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com — Puluhan pegawai honorer yang bekerja di sejumlah satuan kerja di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (17/4/2012), mendatangi kantor badan kepegawaian daerah setempat.

Mereka mempertanyakan nasib dan melakukan protes karena tidak masuk dalam daftar tenaga honorer kategori 1 dan 2.

Pegawai yang melakukan protes berasal dari sejumlah satuan kerja, seperti rumah sakit umum daerah, pegawai kecamatan, serta para guru yang mengajar di SD, SMP, dan SMA. Mereka kompak mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun yang berada dalam satu kompleks dengan kantor bupati.

Guru honorer SDN Sendangrejo, Puji Astutik, mengatakan, aksi protes dipicu oleh pengumuman dari BKD mengenai daftar tenaga honorer kategori 1 (K1) dan kategori 2 (K2) yang berhak mengikuti seleksi lanjutan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dalam daftar K1 (tenaga honorer yang digaji APBN atau APBD) dirilis, hanya lima orang yang berhak. Dari lima orang itu, empat orang di antaranya memenuhi syarat, sedangkan satu orang dinyatakan gugur.

Adapun tenaga honorer K2 yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan kepada pemerintah pusat sebanyak 548 orang. "Mereka diminta segera melengkapi persyaratan karena BKD Kabupaten Madiun akan melakukan pemberkasan," ujar Puji.

Puji mengaku menjadi tenaga honorer sejak tahun 2002 sehingga dia memenuhi persyaratan. Ia mengklaim pernah didata, bahkan sempat mengikuti tahapan uji publik sebagai salah satu syarat untuk masuk dalam kategori 2. Namun, faktanya, Puji tidak bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya karena semua berkas yang ia miliki hanyut saat banjir menenggelamkan sekolah tempatnya mengajar.

Protes juga disampaikan oleh Andri Al Hamid, guru SDN Tiron 2. Pria yang mengaku menjadi tenaga honorer sejak tahun 2004 itu tidak masuk dalam daftar tenaga honorer kategori 2. Padahal, ia merasa sudah menyerahkan data dan melengkapi persyaratan saat pendataan tenaga honorer oleh BKD Kabupaten Madiun.

"Saya protes kenapa nama saya tidak ada dalam daftar itu. Malahan banyak tenaga honorer yang tahun masuknya baru belakangan bisa keluar di data dasar kepegawaian. Bagaimana ini? Terus nasib saya yang sudah bekerja bertahun-tahun bagaimana?" katanya.

Sehubungan dengan itu, Kepala BKD Kabupaten Madiun Slamet Rijadi mengemukakan, 548 tenaga honorer kategori 2, yakni yang digaji di luar APBN dan APBD, akan diverifikasi ulang. Dalam proses verifikasi ini kemungkinan akan terjadi pengurangan, tetapi tidak mungkin dilakukan penambahan.

"Jumlahnya bisa saja berkurang apabila ada yang terbukti melakukan manipulasi data. Oleh karena itu, dengan mengumumkan secara terbuka, kami berharap masyarakat bisa memberikan masukan disertai bukti-bukti yang kuat. Tetapi, kalau untuk menambah kuota sepertinya tidak mungkin," ujarnya kepada wartawan.  

Slamet menambahkan, pengiriman berkas dan aplikasi tenaga honorer ke pusat tidak serta-merta mengangkat tenaga honorer kategori 2 sebagai CPNS. Tahapan berikutnya masih panjang, termasuk kemungkinan dilakukan serangkaian tes layaknya perekrutan CPNS jalur umum. Tes ini bisa jadi penentu layak tidaknya mereka untuk diangkat sebagai CPNS.

"Untuk menentukan 548 tenaga honorer ini, kami sudah melalui seleksi yang sangat ketat dan diverifikasi ulang oleh tim. Jadi tidak sembarangan, apalagi pemilihannya itu berdasarkan data administratif sehingga sulit dibantah validitasnya," kata Slamet.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com