Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Langsung Bukan Penyebab Korupsi

Kompas.com - 17/04/2012, 15:35 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan kepala daerah secara langsung bukan menjadi penyebab maraknya korupsi di kalangan kepala daerah. Korupsi terjadi lebih karena mentalitas kepala daerah yang buruk sekaligus sistem kampanye berbiaya tinggi dalam memperebutkan jabatan kepala daerah.

"Pilkada (pemilihan kepala daerah) langsung memang butuh biaya tinggi. Tetapi, mengaitkan budaya korupsi kepala daerah dengan pilkada tidak relevan," kata Ketua Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kota Semarang, Mohamad Hakim Junaidi, di Jakarta, Selasa (17/4/2012).

Sebagaimana diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, menuturkan, selama periode 2004-2012 sudah 173 kepala daerah menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi, tersangka, dan terdakwa.

Sebanyak 70 persen dari jumlah itu sudah mendapat vonis berkekuatan hukum tetap dan menjadi terpidana. Diduga, salah satu penyebabnya adalah praktik politik uang dan mahalnya biaya pencalonan.

Menurut Mohamad Hakim Junaidi, dalam pilkada yang benar, semestinya kepala daerah tak perlu harus korupsi. Apa yang dijanjikan calon kepala daerah saat kampanye bisa saja dipenuhi. Kepala daerah terpilih bisa mengembangkan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Untuk mencapai tujuan itu, janji kampanye calon kepala daerah perlu disingkronkan melalui jalur Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dari masyarkat bawah ke atas atau pemegang kebijakan.

Rancangan program di Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) disusun mendetail sebagai gabungan aspirasi masrakaat dan janji kampanye. Mohamad Hakim Junaidi mengakui, Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sekarang memang memberikan peluang terbesar pada pemilik modal untuk maju sebagai calon kepala daerah dan kemungkinan memenangkan pemilihan.

Modal menjadi sangat menentukan, meskipun calon itu cacat moral dan tidak punya kemampuan bagus. "UU itu harus direvisi. Salah satu targetnya, bagaimana membangun sistem kampanye yang murah tapi efektif. Contohnya, negara atau KPU menanggung biaya kampanye," katanya. Ketika menjabat, penegakan hukum juga perlu diberlakukan kepada kepala daerah yang terlibat korupsi.

"Kepala daerah yang terlibat kasus korupsi harus diproses hukum tanpa tebang pilih. Perberat hukuman bagi koruptor, sita semua hartanya sampai miskin, dan kalau perlu, sampai hukuman mati," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com