Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten dan Kota Diwajibkan Membuat RTRW Kota Pusaka

Kompas.com - 16/04/2012, 19:54 WIB
Thomas Pudjo Widijanto

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Setiap kota atau kabupaten di Indonesia yang memang memiliki benda-benda pusaka atau peninggalan sejarah, diwajibkan untuk memasukkan menjadi bagian dari rencana tata ruang wilayah (RTRW) . Langkah ini merupakan upaya untuk mewujudkan kota berkelanjutan, kota yang lestari yang harapannya bisa menjadi kota pusaka Indonesia.

Hal itu diungkakan oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Imam Santosa Ernawi dan Ketua Dewan Pimpinan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) I Gede Ardika dalam jumpa pers di sela-sela acara Sosialisasi Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) di University Centre Universis Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin (16/4/2012).

Diungkapkan oleh Ernawi, sosialisasi program penataan dan pelestarian Kota Pusaka ini, semata mata ditujukan untuk membangun kota berkelanjutan yang muaranya untuk kesejahteraan rakyat. Kota yang ingin lestari tidak semata-mata ditentukan hasil ekonomi. Lewat pelestarian pusaka ini juga berharap bisa menimbulkan dampak ekonomi. Budaya juga bisa digunakan untuk membangun ekonomi, tegasnya.

Menurut Ernawi, dari 491 kabupaten kota di Indonesia baru 48 kota/kabupaten yang menyatakan diri sebagai kota pusaka. Sebanyak 48 kota itu telah memiliki jaringan komunikasi yang bernama Jaringan Kota Pusaka Indonesia. Ke 48 kota itu yang sudah menempatkan pusaka dalam RTRWyang sudah diperdakan. Minimal telah sudah melalui persetujuan substansi dari Menteri PU, tegasnya.

Sebanyak 48 kota itulah yang diikutkan dalam sosialisasi P3 KP yang berlangsung dari 16 April hingga 19 April. Dalam sosaalisasi P3KP yang diselengagarakan kerjasama antara Kementerian Pekerjaan dan BPPI ini, peserta bukan hanya dibekali teori. Peserta juga diajak langsung menyaksikan ketertlibatan total masyarakat seputar Candi Bo robudur.dalam ikut melestarikan peninggalan Candi terbesar di Indonesia itu.

Salah menilai

I Gede Ardika selaku pembicara kunci dalam pembukaan acara itu menyatakan, Kemeterian PU merintis pelestarian kota-kota pusaka, ada nilai fundamental yang amat penting. Dengan kita bekerja bersama, bukan tidak mungkin pada saatnya nanti kita akan memiliki kota-kota pusaka yang unik yang bisa disaksikan warga dunia. Jangan menyepelekan kota-kota pusaka lokal, karena yang lokal itu bila kita kelola bisa menjadi perhatian global, tegasnya.

Sementara Laretna T Adhisaksi selaku fasilitator dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menyatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan nanti pemerintah kota atau kabupaten dapat menusul proposal P3KP dengan mengacu kepad a modul-modul yang diberikan oleh para fasilitator.

Proposal tersebut akan dinilai tim P3KP untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya beruapa penyusunan rencana aksi kota pusaka (RAKP). RAKP terbaik akan diarahkan menjadi kota pusaka Indonesia maupun kota pusaka dunia. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com