BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Sekitar 500 warga Tulang Bawang dan masyarakat yang mendiami kawasan Register 45 Mesuji, Lampung, berunjuk rasa, Senin (16/4/2012) di Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam unjuk rasa yang dipusatkan di pertigaan Jalan Senayan dan jalan lintas timur Sumatera itu, massa menuntut dibebaskannya Ketua Lembaga Adat Megou Pak, Wan Mauli, yang kini ditahan polisi dalam kasus dugaan penipuan jual beli lahan di Register 45 Mesuji.
Menurut Novelia Yuslistin (31), puteri kandung dari Wan Mauli, unjuk rasa itu merupakan bentuk solidaritas warga di Tulang Bawang dan Mesuji atas persoalan yang menimpa ayahnya.
"Ayah saya tidak melakukan jual-beli di sana. Tanya saja kepada warga. Justru warga di register yang awalnya datang, untuk meminta bantuan dari bapak saat numpang mengungsi di Sesat Agung," ujar Novelia.
Dalam unjuk rasa itu, masyarakat juga ikut mendesak pengembalian hak masyarakat adat. Mereka mengklaim memiliki hak atas sebagian kawasan hutan di Register 45 Mesuji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.