Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Pegawai BUMN Rentan Sakit Jiwa

Kompas.com - 16/04/2012, 15:10 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan mengaku pegawainya saat ini rentan terkena sakit jiwa. Hal itu disebabkan karena pegawai BUMN dituntut memiliki kepribadian ganda. Kepribadian ganda yang dimaksud Dahlan adalah di satu sisi pegawai BUMN akan mengelola korporasi. Di korporasi tersebut, pegawai akan mengetahui cara korporasi menggaji karyawannya, memberikan bonus, insentif hingga jenjang karir yang jelas.

Sementara saat menjadi pegawai BUMN, pegawai tersebut disumpah tidak akan menerima gratifikasi atau hal-hal tertentu yang dianggap bisa menguntungkan orang-orang tertentu. "Dengan kondisi tersebut, jiwa mereka akan terbelah sehingga akan rentan terkena sakit jiwa," kata Dahlan saat perayaan ulang tahun Kementerian BUMN ke-14 di Jakarta, Senin (16/4/2012).

Sehingga Dahlan menyarankan kepada semua pegawainya agar sering-sering berkonsultasi dengan psikolog. Hal itu untuk menghindari kecenderungan sakit jiwa di saat pegawai harus menghadapi dua hal yang saling berlainan.

Kerentanan sakit jiwa itu juga bisa muncul karena urusan kesejahteraan, remunerasi hingga sistem jenjang kerja yang dianggap tidak jelas di lingkungan Kementerian BUMN. Padahal untuk mengurusi hal tersebut, Dahlan mengaku menyerahkan urusan itu ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com