Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Santai Tanggapi Interpelasi DPR

Kompas.com - 16/04/2012, 12:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menanggapi santai rencana hak interpelasi anggota DPR. Menurutnya, interpelasi itu merupakan hak para anggota DPR.

"Interpelasi itukan hak konstitusi sepenuhnya dari anggota DPR," ungkap Dahlan saat ditemui selepas acara HUT 14 BUMN, Senin (16/4/2012).

Sebagai catatan saja interpelasi terjadi setelah adanya keputusan Menteri BUMN No. KEP-236/MBU/2011 tentang pendelegasian kewenangan yang dianggap melanggar undang-undang. Sebanyak 38 anggota Komisi VI DPR mempertanyakan keputusan menteri tersebut.

Perbedaan pendapat antara pemerintah dan wakil rakyat tersebut karena dalam peraturan yang dikeluarkan Dahlan tersebut melanggar keputusan yang lebih tinggi. Tapi mantan Direktur Utama PLN tersebut menilai, pendelegasian itu merupakan wewenang menteri BUMN sebagai wakil pemerintah selaku pemegang saham BUMN, kepada pejabat eselon I Kementerian BUMN, dewan komisaris, maupun direksi BUMN.

Dengan keputusan tersebut, artinya direksi BUMN dapat dipilih tanpa melalui mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS) dan tanpa mekanisme tim penilai akhir (TPA). Hal ini sudah terjadi di beberapa BUMN seperti PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan PT Timah Tbk (TINS). (Anna Suci Perwitasari/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com