JAKARTA, KOMPAS.com- Disparitas atau perbedaan gaji antara penegak hukum dan pegawai di bidang nonpenegakan hukum masih cukup besar. Padahal, kontribusi penegak hukum dalam laporan pajak transaksi mencurigakan cukup besar.
"Dengan kontribusi penegak hukum ini, negara mestinya memberikan kontribusi dalam pemasukan pajak tersebut," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhamad Yusuf saat membuka seminar bertema pemiskinan koruptor di Jakarta, Senin (16/4/2012).
Ia mencontohkan, seorang kepala seksi di bidang pajak Kementerian Keuangan bergaji Rp 11 juta per bulan. Untuk jabatan setara di kejaksaan hanya bergaji Rp 3 juta-Rp 4 juta per bulan.
Padahal, tambah Yusuf, kontribusi penegak hukum cukup besar dalam pemasukan negara. Misalnya, kasus korupsi dengan terpidana Bahasyim, ada pemasukan negara Rp 70 miliar. Untuk terpidana korupsi Gayus Tambunan ada pemasukan negara Rp 110 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.