BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Belasan warga Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, mogok makan hampir sepekan ini, untuk menuntut redistribusi lahan tanah bekas hak guna usaha atau HGU PT Sahang.
Aksi mogok makan dilakukan 14 orang warga Desa Sukabumi dan Desa Sedang Ayu, Kecamatan Padang Ratu. Mogok makan itu merupakan aksi lanjutan, yaitu menginap di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung sejak 20 Maret 2012.
Azis (70), salah seorang peserta mogok makan, Minggu (15/4/2012), mengaku lemas. Perutnya pun perih dan panas. Hampir seminggu ini ia mengaku tidak makan nasi atau lauk apa pun, kecuali air putih berisi minuman berisi serbuk gandum.
"Selama enam hari ini, saya belum buang air besar. Lemas memang. Kami akan terus melakukan ini sampai tanah dibagikan lagi ke kami," ujar Wasiman (42), warga lainnya.
Ia menjelaskan, tanah seluas 240 hektar di Lampung Tengah yang menjadi obyek tuntutan warga, kini telah dikembalikan ke negara pasca-dikuasai PT Sahang Bandar Lampung.
"Kini kami mendesak, tanah itu dibagi-bagikan kepada warga yang berhak. Tidak cukup hanya menghentikan HGU PT Sahang," ujar Wasiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.